Beranda Lampung Ketua DPD PAN Way Kanan : Tidak Ada Ruang Bagi Pengguna Narkoba...

Ketua DPD PAN Way Kanan : Tidak Ada Ruang Bagi Pengguna Narkoba Kita Kawal Hingga Proses PAW

222
0
BERBAGI

Kabupaten Way Kanan, Wartareformasi.com – Partai Amanat Nasional (PAN) Waykanan tidak akan memberi ruang bagi pemakai atau pengguna narkotika. Maka tersandungnya salah seorang anggota DPRD Waykanan, Ari Saputra, karena narkoba dan ditangani BNN, segera dilakukan PAW.

Hal itu diungkapkan Ketua DPD PAN Waykanan, Rozali saat mengawal proses verifikasi calon pengganti Ari Saputra di KPUD Waykanan, Rabu (8/6/2022).

Rozali mengatakan, Kedapan DPD PAN Waykanan akan lebih selektif dalam menjaring calon Anggota PAN yang akan menjadi Anggota Legeslatif di Tahun 2024. Ini sudah komitmen kita dari Partai Amanat Nasional untuk bebas dari Narkoba,” katanya.

“Kedatangan saya hari ini bersama dengan calon pengganti antar waktu Adi Wijaya, S.H, untuk mengawal langsung proses PAW ini, agar segera selesai dan dilantik Anggota DPRD Waykanan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Jangan sampai kelamaan kosong Anggota DPRD kami,” ujarnya.

Ketua KPU Waykanan, Refki Darmawan, S.H dihadapan Ketua DPD PAN menjelaskan, bahwa berkas PAW Ari Saputra sudah diproses oleh Staf bagian verifikasi berkas dan dalam waktu dekat akan diadakan pleno PAW Ari Saputra kepada Adi Wijaya, S.H,” tukasnya.**@Erwin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here