SERANG, Wartareformasi.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Andra Soni didampingi Wakil Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim menghadiri Pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Senin (23/5/2022).
Acara yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten ini dihadiri langsung oleh Sekjen Kemendagri, Dr. Drs. H. Suhajar Diantoro, Pimpinan lembaga Vertikal di Pemerintah Provinsi Banten, para Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Provinsi Banten, serta unsur Forkopimda lainnya.
Muhammad Trenggono resmi dilantik menjadi (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar.
Ditemui seusai acara berlangsung, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyampaikan bahwa pemilihan Pj Sekda ini didasarkan pada pertimbangan menyeluruh berdasarkan berbagai aspek,” katanya.
Ditemui seusai acara berlangsung, Andra Soni selalu Wakil Ketua DPRD Banten memaparkan bahwa saat ini DPRD Banten merupakan satu-satunya unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang definitif sesuai UUD Nomor akan mengawal dengan baik, agar pelayanan publik di Provinsi Banten dapat berjalan dengan baik.
“Saat ini DPRD Banten merupakan satu-satunya unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang definitif sesuai UUD, maka dari itu kami akan mengawal se-serius mungkin, agar pelayanan publik di Provinsi Banten dapat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” Ujarnya.**@Ril/Inan/Ypn