Kota Prabumulih, Wartareformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke XIV masa persidangan Ke ll, dengan agenda pengesahan jadwal kegiatan pembahasan dan penyampaian nota pengantar Wali Kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih tahun anggaran 2021 serta pembentukan pansus. Rapat digelar dirapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Rabu (30/3/2022).
Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno, S.E., memimpin rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Prabumulih, Ir.H. Ridho Yahya, M.M., didampingi Sekda, Elman, S.E.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Prabumulih, Ir. H. Ridho Yahya mengatakan, pihaknya sengaja menyerahkan LKPJ lebih cepat lagi.
“Mudah-mudahan laporan LKPJ kita tercepat juga,” katanya.
kesempatan itu, Wali Kota Prabumulih mengatakan, pihaknya sengaja menyerahkan LKPJ lebih cepat.“Mudah-mudahan laporan LKPJ kita tercepat juga,” katanya.
Lanjutnya, dalam penyerapan anggaran 2021, masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum bisa menyerap anggaran maksimal alias menyisahkan silpa. kita harus disiplin, kalau 30 Desember tidak selesai, kita pangkas. Kita tidak memandang itu punya siapa. Makanya terjadinya silpa,” jelasnya.
Selain itu, orang nomor satu di Kota Nanas itu membeberkan beberapa prestasi yang telah dicapai. Seperti pembangunan Flyover Patih Galung, Gedung Pengadilan Agama Kota Prabumulih, sudah diserah terimakan kepada pihak terkait,” ungkapnya.**@Sitoh