Beranda Banten Pembangunan Perumahan The Essentials At Daru Diduga Kuat Tidak Kantongi Izin, DPRD...

Pembangunan Perumahan The Essentials At Daru Diduga Kuat Tidak Kantongi Izin, DPRD Akan Panggil Semua Pihak

399
0
BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Wartareformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang akan memanggil semua pihak terkait untuk menindaklanjuti persoalan pembangunan perumahan The Essentials At Daru, terutama pihak pengembang.

Pasalnya, Perumahan yang berlokasi di Desa Daru Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang itu, sampai saat ini Maret 2022 diduga belum melengkapi perizinan pembangunan.

Namun demikian, Ketua komisi I (Satu) DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi partai Golkar, Wahyu Nugraha itu meminta surat aduan secara resmi sebagai acuan pemanggilan terhadap pihak pengembang perumahan The Essentials At Daru.

“Bikin surat aduan secara resmi ke DPRD Kabupaten Tangerang, nanti kita akan panggil semua pihak yang terkait,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Wahyu Nugraha saat dikonfirmasi Wartareformasi.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/3/2022).

Diberitakan sebelumnya, bahwa proyek pembangunan perumahan yang menawarkan konsep rumah modern ini diduga belum melengkapi perizinan dari Pemkab Tangerang.

Menurut Humas Badak Banten, Datuk Abdul Nasir, perizinan yang sama sekali belum dipegang oleh developer The Essentials At Daru antara lain: Pertek TGT, PKKPR yang dikeluarkan pemerintah daerah melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), izin site plan, Amdal, Andalalin, SLF dan PBG,” ungkapnya.**@(Romi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here