Beranda Bangka Belitung Asisten Pemerintahan dan Kesra Ikuti FGD Implementasi Dana Kelurahan

Asisten Pemerintahan dan Kesra Ikuti FGD Implementasi Dana Kelurahan

474
0
BERBAGI

Pangkalpinang – Babel, Wartareformasi.com – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Pangkalpinang, Muhammad Syahrial mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Implementasi Dana Kelurahan di Pemerintah Kota” secara virtual dari Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang yang diselenggarakan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Selasa (1/3/2022).

Pemerintah sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo, pada tahun 2019 telah mengalokasikan dana kelurahan dalam DAU tambahan sebesar Rp 3 trilliun untuk 8.212 kelurahan di luar wilayah Provinsi DKI Jakarta. Pengalokasian pendanaan berdasarkan kinerja pelayanan dasar publik yang dibagi dalam tiga kategori. Untuk kelurahan kategori baik diberikan dana sebesar Rp 353 juta, kategori kelurahan perlu ditingkatkan sebesar Rp 370 juta pdan kategori sangat perlu ditingkatkan sebesar Rp 384 juta.

Hanya saja dana kelurahan yang telah dikeluarkan pada tahun 2019, saat ini sudah tidak ada lagi. Padahal seluruh wilayah kelurahan di Indonesia, tengah menghadapi masa-masa sulit yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19. Tidak hanya kebutuhan untuk melengkapi sarana dan prasarana saja tetapi juga kualitas pelayanan yang cepat, responsif dan akurat.

Selama ini kelurahan harus menunggu alokasi dana dari dinas terkait, dinas kesehatan misalnya. Sudah selayaknya lebih banyak lagi RW-RW siaga, Dasawisma siaga dan PKK siaga yang dapat berfungsi optimal dengan dukungan dana kelurahan. Oleh karenanya dana kelurahan berdasarkan prinsip-prinsip kedaruratan sangat dibutuhkan bagi pemerintah daerah.

Untuk itu FGD kali ini bertujuan melakukan advokasi kebijakan tentang alokasi anggaran dana kelurahan; Membangun dan memperkuat komitmen politik pemerintah dalam mendukung alokasi anggaran pemerintah daerah yang cukup untuk penanggulangan pandemi dan bencana khususnya di wilayah kelurahan; serta Menjawab kebutuhan pemerintah daerah dalam optimalisasi dana transfer ke daerah seperti dana desa.

Berdasarkan surat undangan peserta nomor 38/APEKSI/II/2022, acara ini diikuti sebanyak 17 pemerintah kota dengan menghadirkan narasumber Kepala Badan Keahlian DPR-RI, Dr. Inosentius Samsul, dan Kepala Puslitbang Adwil Pemdes, dan Kependudukan Kemendagri Mohammad Noval.**@(ZnL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here