Kabupaten Muara Enim, Wartareformasi.com- Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, H. Nasrun Umar (HNU) menghadiri dan menyaksikan Peresmian Pengangkatan/Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim masa jabatan 2019-2024 atas nama M Zen Sukri berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 789/KPTS/1/2021 tanggal 7 Desember 2021 serta atas nama Darmawan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 816/KPTS/1/2021 tanggal 15 Desember 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bumi Serasan Sekundang, Selasa (04/01/2022) pagi.
Pada acara yang turut dihadiri Bupati Lahat, Cik Ujang, Pj Bupati mengucapkan terima kasih kepada Fitrianzah dan Mardiansah yang selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim telah menyumbangkan pemikiran dalam mengatasi permasalahan, baik berupa usul, saran dan kritik demi kemajuan dan keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim.
Selanjutnya, kepada Saudara M Zen Sukri dan Darmawan yang telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kab. Muara Enim untuk masa jabatan 2019-2024, kami berharap dapat segera menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kab. Muara Enim sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah diamanahkan oleh konstitusi dan dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik baiknya menurut asas Otonomi dan Tugas Pembantuan, terjalin kerjasama yang baik untuk kemajuan Bumi Seraran Sekundang antara Eksekutif dan Legislatif serta kemitraan sinergis khususnya bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat Muara Enim pada umumnya,” ujar Pj Bupati.
Lebih lanjut, Pj Bupati mengatakan, kedepan masih banyak tantangan pembangunan yang kita hadapi dan perlu diatasi secara bersama-sama antara Eksekutif, Legislatif dan semua Stake Holder. Berbagai kebijakan daerah masih banyak yang harus kita siapkan demi terlaksananya program-program pembangunan untuk menjadikan masyarakat yang sejahtera, tantangan dan tugas yang dihadapi kiranya untuk disikapi dengan sungguh-sungguh dan keikhlasan sesuai dengan tugas dan fungsi sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-undang.
“Namun, tujuan dari semua itu adalah tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat, menegakkan supremasi hukum, tersalurkannya aspirasi masyarakat dan terciptanya demokrasi sebagaimana yang kita cita-citakan bersama dalam mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan sejahtera di Bumi Serasan Sekundang,” pungkas Pj Bupati.
Nampak hadir dalam acara tersebut, Ketua, Wakil-wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kab. Muara Enim, Unsur Forkopimda Kab. Muara Enim, Pj Sekda Kab. Muara Enim beserta jajaran, dan para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab. Muara Enim.**@Diskominfo