Beranda Banten Jaga Keseimbangan Ekosistem Sungai, Pj Kades Ciherang Tebar 2000 Benih Ikan Nila...

Jaga Keseimbangan Ekosistem Sungai, Pj Kades Ciherang Tebar 2000 Benih Ikan Nila dan Lele

482
0
BERBAGI

Kabupaten Serang, Warta Reformasi – Guna menjaga dan melestarikan keseimbangan ekosistem sungai, Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Ciherang , Ajat Sudrajat, S.Pd menebar sekira 2000 benih Ikan Nila dan Lele  di perairan sungai-sungai yang ada di desa ini, Jumat (19/11/2021).

Penebaran benih ikan nila dan lele ini dihadiri Pj Kades Ciherang, Ajat Sudrajat, S.Pd., Ketua RT.001, Azis Sugandi, Angota BPD Ciherang, Juli dan Ketua Satgas yang turut ramai disaksikan oleh masyarakat setempat.

Kepala Desa Ciherang, Ajat Sudrajat, S.Pd.,  dihadapan awak media ini menyampaikan, Tujuan penebaran benih ikan tersebut  untuk melestarikan dan menjaga ekosistem ikan yang sudah mulai punah.

” Ya, ekosistem ikan ini harus lestarikan dan dijaga,” ungkapnya.

Ajat mengatakan, Penebaran bibit ikan ini kita sekaligus melakukan pemasangan baliho imbauan, “Tentang Peraturan Desa (Perdes) No. 9 tahun 2021 Tentang Larangan penagkapan ikan dengan memakai obat kimia, setrum, bom ikan dan memakai jala yang dapat merusak ekosistemnya.

“Perdes tersebut sudah disahkan dan disetujui Camat Gunungsari, Muspika, BPD dan tokoh masyarakat yang  ada di desa Ciherang,” katanya.

Lanjut Ajat, Tujuan penerabaran benih ikan dan Larangan tersebut sebagai bentuk rasa peduli terhadap masyarakat dan generasi yang akan datang, Agar generasi selanjutnya tahu bagaimana bentuk ikan nila, lele dan lainnya sekaligus untuk membudidayakan ikan yang sudah mulai punah.

“Bukan sekadar itu, “kata Ajat Sudrajat  ini dilakukan merupakan upaya untuk menjaga ekositem dan kesimbangan alam juga agar kelesatarian alam sekitar  tetap terjaga dan menjadi asri,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemasangan sepanduk tentang Perdes No. 9 tahun 2021 tersebut agar masyarakat Desa Ciherang dan di luar desa agar tahu tentang larangan penangkapan memakai alat-alat yang dapat memusnahkan habitat ikan dan bagi yang melakukan pelanggaran terhadap Perdes ini ada sangsinya,” jelas Ajat.

Ditambahkan, program penebaran benih ikan ini murni dari dana pribadi sendiri, walupun masa jabatan selaku Pj tinggal menghitung hari namun dirinya ikhlas dan optimis demi Kemajuan Desa Ciherang,” tutupnya.

Sementara itu,  Ketua RT. 001 Desa Ciherang, Azis Suganda mengapresiasi kegiatan penebaran benih ikan tersebut dan juga mendukung penerapan Perdes juga sangat  berterima kasih kepada Pj Kades Ciherang yang mau berkontribusi dalam memajukan desa ini dan menjaga kelestarian sungai-sungai yang ada di desa ini,” ungkapnya.

Senada juga yang disampaikan oleh Wakil Ketua BPD Ciherang, Juli, dirinya sangat mendukung dengan adanya program penebaran benih dan penerapan peraturan desa (Perdes) tersebut. “Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.**@Inan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here