Banten, Warta Reformasi – Pemerintah Provinsi Banten meraih penghargaan dari Menteri Dalam Negeri sebagai 10 Provinsi Yang Tepat Waktu Dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2019, Selasa (31/8/2021).
“Alhamdulillah Provinsi Banten mendapat penghargaan dalam rangka tindak lanjut temuan terhadap hasil evaluasi pemeriksaan. Penghargaan ini diberikan Menteri Dalam Negeri kepada 10 Provinsi se Indonesia,” ungkap Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang.
“Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Inspektorat,” tambahnya.
Penghargaan diberikan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian usai Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre For Prevention (MCP) Serta Rakor Pengawasan Daerah Nasional Tahun 2021 secara virtual.
Sembilan (9) Provinsi lainnya adalah : Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, Sulawesi Tengah, dan Riau.
Sebelumnya, turut memberikan arahan Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Mendagri Muhammad Tito Karnavian.**@Ri/Inan