Beranda Mau Tau DPRD Kabupaten Lahat Gelar Rapat Paripurna Ke XIII Bahas Raperda Perubahan APBD...

DPRD Kabupaten Lahat Gelar Rapat Paripurna Ke XIII Bahas Raperda Perubahan APBD 2021

284
0
BERBAGI

Kabupaten Lahat, Warta Reformasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Rapat Paripurna Ke XIII masa persidangan ketiga tahun sidang 2021 dalam rangka membahas Raperda tentang perubahan APBD Lahat tahun 2021, berlangsung diruang rapat DPRD setempat, Senin (23/8/2021).

Pada kesempatan itu, Bupati Lahat, Cik Ujang, S.H., menerangkan, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 tetap menggunakan azas surplus/defisit anggaran, sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Rencana perubahan ABPD Kabupaten Lahat tersebut, merupakan suatu rencana kerja keuangan yang lengkap terprogram dan terstruktur, untuk dapat dilaksanakan sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2021,” jelasnya.

Ia juga memaparkan, Sejalan dengan peraturan menteri keuangan nomor 17/pmk.07/2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021, untuk penanganan pandemi. Pendapatan Pemkab dari transfer pemerintah pusat, dana alokasi umum berkurang sebesar Rp. 14.260.240.206.,” terang Bupati.

Bupati  menjelaskan, untuk uraian dari struktur rancangan APBD perubahan tahun 2021 ini meliputi, pendapatan diperkirakan sebesar Rp.2.059.520.637.241,- dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp.1.818.964.876.555,- yang mana mengalami kenaikan sebesar Rp.240.555.760.686,40 atau sebesar 13,22 persen Anggaran, pendapatan ini merupakan perkiraan terukur secara rasional, terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain,” jelasnya.

Lanjutnya, Untuk penerimaan pembiayaan, dalam rancangan perubahan APBD sebesar Rp.272.872.340.358,25, bila dibandingkan APBD induk tahun 2021 sebesar Rp.160.957.259.262, mengalami peningkatan sebesar Rp 111.915.081.096,25 atau 69,53 persen. Untuk belanja, diperkirakan sebesar Rp.2.330.392.977.599,65, dibandingkan APBD induk sebesar Rp.1.979.922.135.817, mengalami peningkatan sebesar Rp 350.470.841.782,65 atau 17,70 persen, Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 2 miliar dibandingkan APBD induk sebesar Rp 00,00, mengalami peningkatan 100 persen.

“Kemudian penerimaan pembiayaan berasal dari silpa tahun 2020 sebesar Rp.111.915.081.096,25, sedangkan pengeluaran pembiayaan digunakan untuk penyertaan modal daerah kepada Bank Sumsel Babel,” urai Cik Ujang.

Bupati Lahat menambahkan, dari uraian itu total APBD perubahan tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 2.332.392.977.599,65,  bila dibandingkan dengan ABPB Induk tahun 2021 yang sebesar Rp.1.979.922.135.817 mengalami peningkatan sebesar Rp 352.470.841.782,65 atau 17,80 persen.

“Besar harapan kami Raperda perubahan ABPD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2021 ini disetujui oleh anggota dewan yang terhormat, Sehingga apa yang diprogramkan dalam rancangan perubahan dapat memberikan dampak untuk kesejahteraan masyrakat Kabupaten Lahat,” ungkap Bupati.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Lahat, Gaharu selaku pimpinan sidang menuturkan, pihaknya telah mendengar penjelasan dari Bupati Lahat, terkait uraian rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2021 dan Selanjutnya sesuai dengan agenda rapat pembahasan akan dilakukan oleh masing-masing fraksi, untuk persiapan pandangan umum.

“Kepada masing-masing fraksi untuk itu kami persilahkan mengadakan pembahasan dan Kita akan bertemu kembali, Selasa (24/8/2021) besok, dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap APBD kabupaten dan Raperda rancangan APBD perubahan,” tutur Gaharu.**@Herlan/Cecep

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here