Beranda Banten Saat Pemilik Menunaikan Salat Jumat, Mobil Mitsubishi Pajero Sport Anggota LSM Jadi...

Saat Pemilik Menunaikan Salat Jumat, Mobil Mitsubishi Pajero Sport Anggota LSM Jadi Korban Pecah Kaca

507
0
BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Saat pemilik sedang menunaikan Salat Jumat, Mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi B 86 NUR milik anggota LSM Geram Banten Indonesia jadi korban pecah kaca mobil saat sedang terparkir di Jalan Raya Serang KM 17,5, Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (13/8/2021).

 

Anggota LSM Geram Banten Indonesia, Agam Syahputra kepada awak media menjelaskan, Kronologis kejadian pecah kaca yang dialaminya saat dirinya hendak melaksanakan Salat Jumat dan memarkirkan kendaraannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Sekitar jam 12.00 WIB saya memarkirkan kendaraan saya di Jl Raya Serang KM 17,5, Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa (TKP) untuk melaksanakan solat jumat, kemudian sekitar jam 12.45 WIB seusai solat jumat, saya baru menyadari kalau mobil saya jadi korban pecah kaca karena saya melihat kaca di bagian depan kiri pecah,” katanya.

Lanjut Agam, Melihat kaca mobilnya pecah, Ia langsung mengecek barang-barang yang berada dalam mobil, namun sayang barang-barang tersebut raib diduga digondol pencuri dengan modus pecah kaca.

“Akibat kejadian tersebut saya kehilangan 3 kartu ATM dan buku tabungan, STNK mobil mitsubishi Pajero Sport no polisi B 86 NUR, uang tunai sebesar 8 juta, SIM, KTP dan NPWP dengan total kerugian sekira Rp.15 juta,” ucapnya.

Lanjut Agam menambahkan, Dirinya mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikupa bedasarkan Nomor Laporan Polisi : LP/B/193/VIII/2021/SPKT/POLSEK CIKUPA/POLRES KOTA TANGERANG BANTEN. Tanggal 13 Agustus 2021.

“Usai mengetahui mobil saya jadi korban pecah kaca, dirinya langsung mencari informasi soal kejadian tersebut kepada warga sekitar namun hasilnya nihil, lalu saya langsung menuju Polsek Cikupa untuk melaporkan kejadian tersebut,” tambahnya.

“Menurut informasi warga sekitar hal ini bukan yang pertama kali terjadi, melainkan sudah terjadi tiga kali beberapa bulan terakhir, untuk itu saya berharap kepada bapak Kapolresta Tangerang dan Bapak Kapolsek Cikupa agar kasus pencurian dengan modus pecah kaca di wilayah hukum Polsek Cikupa ini dapat menjadi atensi sehingga para pencuri dapat segera ditanggap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambungnya.**@Romi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here