Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Sejumlah pegawai pada Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang diduga memiliki “Basecamp” atau tempat yang tidak diketahui banyak orang berlokasi di salah satu perumahan diwilayah Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang – Banten.
Tempat tersebut kabarnya digunakan oleh mereka sebagai tempat bekerja urusan dinas dalam melaksanakan kegiatan pemberkasan proyek APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran (TA) 2021.
Kepala Seksi (Kasi) Bidang Perencanaan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Yusuf saat ditemui dilokasi basecamp menjelaskan, kondisi seperti sekarang dimasa pandemi dan PPKM ini akan banyak tamu dari rekanan. Untuk menghindari kerumunan maka kita mencari tempat diluar kantor mungkin sedikit banyaknya bisa mengurangi penularan, dan proses kegiatan pun dapat berjalan sebagai mana mestinya, dan itu atas perintah pimpinan,” kata Yusuf kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Sebelumnya, Basecamp tersebut berada di wilayah Kecamatan Cisoka, dan kini telah berpindah ke salah satu perumahan di wilayah Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.
Menurut Yusuf, dirinya memutuskan pindah lantaran tempat basecamp sebelumnya sudah di ketahui banyak orang, rekanan dan temen-teman sehingga nantinya menimbulkan kerumunan juga ketidak nyamanan kita dalam bekerja, maka dari itu kita putuskan untuk pindah dan itu atas seizin pimpinan.
“Kalau pimpinan minta kami untuk pindah atau balik lagi ke kantor, kami akan pindah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ormas Badak Banten DPD Kabupaten Tangerang, Abdul Nasir menduga pembagian kegiatan judul proyek Dinas Perkim Kabupaten Tangerang kepada para rekanan pihak ketiga/kontraktor diduga dilakukan di rumah atau tempat basecamp tersebut. Padahal Perkim mempunyai kantor yang begitu besar di Pemkab Tangerang, kenapa harus ada Basecamp, ada apa?,” tanya Nasir sebelumnya.
Dugaan oknum pejabat dinas Perkim yang kerap membagi – bagikan proyek kepada rekanan yang tidak taat aturan tidak boleh di biarkan, karena ini perbuatan melawan hukum dengan menyalagunakan wewenang dan pemanfaatan jabatan yang di nilai menguntungkan pihak – pihak tertentu di luar tupoksinya,” ucap Nasir dengan nada geramnya.**@(Romi)