Jakarta Utara, Warta Reformasi – Bentuk kepedulian Polisi kepada masyarakat, Polsek Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok membagikan bantuan beras kepada warga pengupas Kerang Hijau RT. 06/022 Muara Angke, Pluit Penjaringan Jakarta Utara, Kamis (15/7/2021) Pagi.
Pemberian bantuan beras tersebut dipimpin Kapolsek Sunda Kelapa, AKP. Seto Handoko Putra Kanit Lantas Polsek Sunda Kelapa didampingi Kanit Lantas, AKP. Devi Yanuarto, Kanit Intel, AKP. Weni Sianipar, Kanit Binmas, AKP Agus Sutrisno, Panit Binmas, Iptu Sudarto, Kapolsubsektor Muara Angke, Ipda. Mashudi dan Panit Binmas, Iptu. Agus Santoso.
Kapolsek Sunda Kelapa, AKP. Seto Handoko mengatakan, pemberian bantuan 20 karung paket beras ini kepada warga, sebagai wujud kami sebagai Polri pionir implementasi program Transformasi menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan ( Presisi), untuk terus membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid19 dan pemberlakuan PPKM Darurat, karena dengan bantuan ini bisa meringankan kebutuhan hidup,” kata Seto.
Sambung Seto, selain itu kami terus memberikan imbauan kepada warga untuk untuk tetap patuhi protokol kesehatan, juga berlakunya PPKM darurat untuk tidak ada kegiatan yang sifatnya membuat kerumunan.
“20 karung beras yang di berikan di lakukan dengan mendatangakan secara door to door, guna mencegah dari kerumunan,” pesannya.
Masna seorang warga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Kawasan Sunda Kelapa atas perhatiannya kepada warga yang terdampak PPKM Darurat adanya wabah Covid-19,” ucapnya.**@(Oz)