Beranda Banten Pemerintah Kecamatan Jayanti Akan Bedah Rumah Nenek Jatinem Pada Oktober Mendatang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Akan Bedah Rumah Nenek Jatinem Pada Oktober Mendatang

506
0
BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Warta Reformasi – Rasa lega dan bahagia sepertinya akan menyelimuti keluarga Nenek Jatinem (57) warga Kp. Pasir Muncang RT/RW 02/02, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, jika kabar ini telah diterimanya.

“Pasalnya, Camat Jayanti, Yandri Permana akan mengalokasikan Anggaran Perubahan Kecamatan Jayanti bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2021 untuk pelaksanaan kegiatan bedah rumah tidak layak huni (RTLH). Salah satunya rumah Nenek Jatinem (57) akan di bedah yang sebelumnya di nantikannya bertahun – tahun. Hal itu disampaikan langsung Camat kepada Wartareformasi.com melalui pesan WhatApp, Senin (14/6/2021).

Camat Jayanti, Yandri Permana mengatakan, pihaknya akan melakukan kegiatan bedah rumah nenek Jatinem, Insyaallah pada oktober mendatang. “Kemungkinan besar akan dialokasikan dari pagu perubahan kecamatan,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan pelaksanaan bedah rumah itu akan terealisasi di sekira bulan Oktober – November 2021 mendatang. Untuk jumlah berapa unit rumah tak layak yang akan di bedah oleh Pemerintah Kecamatan, Camat belum mengetahui karena jumlah nilai anggaran perubahan yang akan diterima oleh Kecamatan Jayanti belum diketahuinya, dan akan menyesuaikan anggaran yang ada.

“Blm tau, kita akan menyesuaikan anggaran yg ada. “Kan perubahan anggaran belum ketauan, Kecamatan Jayanti dapat berapa nilainya,” ungkapnya.**@(Romi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here