Beranda Mau Tau Alokasi ADD dan DD Desa Curup Tahun 2020 Diduga Fiktif, LSM Gerhana...

Alokasi ADD dan DD Desa Curup Tahun 2020 Diduga Fiktif, LSM Gerhana Indonesia Minta APH Lakukan Audit

2599
0
BERBAGI

Kabupaten PALI, Warta Reformasi – Menindaklanjuti Pemberitaan Media ini sebelumnya berjudul “Warga Desa Curup Pertanyakan Realisasi dan Transparansi ADD dan DD Tahun 2020-2021″, Kepala Desa Curup, M.Tisar membantah atas tudingan warganya tersebut.

Menurut M. Tisar bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) tahun 2020 sudah kami realisasikan semua, Seperti Pembagian BLT kepada warga yang terkena dampak Covid-19 sisa dananya alihkan ke pembuatan trali Balai Desa sebesar Rp. 40.000.000,-  (Empat Puluh Juta Rupiah) dan pembuatan drainase, sedangkan untuk yang tahun 2021 ini masih dalam proses pengrealisasian,” elak Tisar, Kamis (10/6/2021) Kemaren.

Namun lain halnya apa yang disampaikan oleh salah satu masyarakat Desa Curup yang identitasnya tidak mau dipublikasikan berisial (SP), mengatakan pada media ini bahwa untuk realisasi ADD tahun 2020 dimana Kepala desa mengatakan dialokasikan ke Pembuatan Trali di Balai Desa Curup itu diduga tidak benar alias hohong (Fiktif), kenapa demikian karena sampai saat ini kami warga Desa Curup belum melihat trali yang dimaksud,” ungkap SP.

Lanjutnya, Maka dari itu kami masyarakat Desa Curup meminta kepeda aparat penegak hukum (APH) untuk turun langsung kedesa ini untuk melihat secara langsung apa yang keluhkan warga dan itu semua diduga kuat sarat penyimpangan dan Fiktif,” jelas SP.

Senada juga yang sampaikan oleh (HS) warga Desa Curup. “Kami minta kepada instansi terkait untuk dapat mengaudit ADD maupun DD baik itu tahun 2020 maupun 2021 yang sedang berlangsung, karena menurut pandangan Kami bahwa (Oknum Kades, Red) tidak transparan didalam pengelolaan ADD dan DD, seperti kata (Kades-red) untuk ADD tahun 2020 di alokasikan ke pembuatan trali di Balai Desa itu belum ada sampai saat ini. Kalau dibalai desa Curup itu tidak ada pembuatan trali, mungkin pembuatan tralinya didesa lain bukan desa Curup,” terang HS.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PALI Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana Indonesia, Herman Subiyanto sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Curup diduga tidak transparan didalam pengalokasian ADD aupun DD kepada warga, sedangkan sudah jelas bahwa masyarakat itu berhak mengetahui dan mengawasi pengalokasian dana yang ada didesa,” papar Hermanto, Jumat (11/6/2021).

Selanjutnya Hermanto meminta kepada APH untuk mengaudit ADD maupun DD Desa Curup tahun 2020, dimana menurut keterangan warga ADD tahun 2020 yang di alokasikan ke pembuatan trali di Balai desa itu tidak ada sedangkan menurut Kepala desa pembuatan trali di balai desa Curup sudah terealisasikan pada tahun 2020 bersumber dari Alokasi Dana Desa, ini jelas sudah diduga kuat ada unsur KKN karena berkemungkinan program fiktif, pinta Herman.

“Demi kepentingan masyarakat banyak maka kami dari LSM Gerhana Indonesia akan melaporkan permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum,” tegas Herman.**@Tim/Red

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here