Karawang – Jabar, Warta Reformasi – Dalam rangka menampung aspirasi masyarakat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari partai Hanura fraksi PBN dan Komisi I, Kabupaten Karawang, Hj. Meitry Citra Wardani, S.H., bersilaturahmi kepada warga RT. 002/004 Kp. Bojongloa Desa. Tegalsawah dan RT. 02/004 Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur, Senin (3/5/2021).
Pada Kesempatan itu, Hj. Meitry Citra Wardani, S.H., menyampaikan kepada warga dusun Bojongloa, bahwa kegiatan reses adalah satu keharusan seorang anggota DPRD untuk mengetahui dan apa saja yang harus dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat, untuk itu penting bagi anggota dewan melakukannya, dan yang menjadi skalah prioritas dalam Reses adalah daerah pemilihan (DAPIL) anggota dewan dipilih,” jelasnya.
“Jadi Kampung Bojongloa Desa Tegalsawah masuk dalam wilayah Dapil 6, dalam pemilihan waktu itu memberikan kepercayaan kepada saya dengan meraih suara terbanyak untuk mewakili duduk menjadi anggota Legislatif kabupaten Karawang,” ujarnya.
Salah satu perwakilan warga kampung Bojongloa, Slamet menyampaikan beberapa kebutuhan infrastuktur penurapan dan drainase saluran air juga rehab rumah tidak layak huni (Rulahu) serta penyertaan modal usaha kecil menengah (UKM),” kata Slamet yang diaminkan warga yang hadir.
Sementara itu, perwakilan dari Kelurahan Palumbonsari RT/RW. 02/009, Sujana menyampaikan aspirasi mewakili warga disini, antaranya masyarakat membutuhkan bantuan sarana ibadah (Bansara) dan bantuan penyertaan tambahan UKM yang kebetulan dikewakilan (Dusun) disini mayoritas para pedagang kecil,” ucap Sujana.
Lanjut Sujana, sebagai perwakilan masyarakat Insya Allah akan saya perjuangkan dan semoga bisa terlaksana semua keinginan warga, karena pada masa pandemi sekarang pemerintah harus exstra memberikan perhatian kepada masyarakat dalam pemulihan ekonomi selama musibah pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Pengurus DPC Partai Hunara Karawang, Suparman menjelaskan dari dua tempat yang dilakukan reses anggota DPRD Karawang, Hj. Meitry Citra Wardani di Desa Tegalsawah dan Kelurahan Palumbonsari semua yang hadir wajib mematuhi protokes, memakai masker dan dibatasi jarak dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” ujarnya saat mendampingi reses anggota DPRD Kabupaten Karawang ini.**@Ropendi