Kabupaten Serang, Warta Reformasi – Responsif cepat Satuan Pamong Praja bersama unsur Muspika Kecamatan Cikande menindak lanjuti permasalah sampah di wilayah Kecamatan ini, terkait sampah liar yang berada dijalan Raya Sukamanah – Parigi, Kampung Kebon Jeruk, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang-Banten, Kamis (4/2/2021).
Terkait pemberitaan sampah liar yang dikeluhkan warga Kebun Jeruk dijalan raya Sukamanah – Parigi belum tersentuh Dinas Kebersihan. Pol PP Kecamatan Cikande langsung merespons dengan sigap guna membersihkan tumpukan sampah tersebut.
Kasi Trantib Pol Pp Kecamatan Cikande, H. Ade Saepullah, S.Sos mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada awak media ini yang sudah membantu kami dengan pemberitaan sebelumnya, saya bersama Muspika Kecamatan Cikande membersihkan sampah liar yang menumpuk dijalan raya Sukamanah – Parigi ini,” ucapnya.
Lanjunya, Saya berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama kedepannya untuk menjaga kebersihan lingkungan yang ada di wilayah hukum kecamatan Cikande agar memahami dan mentaati Perda Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 21 huruf b berbunyi, “Setiap orang atau badan dilarang membuang dan menumpuk sampah di jalan, jalur hijau, taman, sungai dan tempat-tempat lain yang dapat merusak keindahan dan kebersihan lingkungan“, bebernya.
Ia mengimbau kepada warga agar tidak melanggar Perda tersebut, apabila siapa saja baik muspika ataupun elemen masyarakat yang lainya melihat ada yang membuang sampsh di sembarang tempat segera laporkan kepada kami, pihaknya akan tindak dan proses sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Kami berharap dan mengajak masyarakat Cikande khususnya, marilah kita bersama-sama jaga lingkungan, agar lingkungan menjadi bersih dan aman, agar kita semua menjadi sehat. Sebab kebersihan adalah sebagian dari pada imam,” katanya.
Sementara itu, Camat Cikande, Mochamad Agus, S.Sos, M.Si., mengatakan untuk kebersihan lingkungan yang ada di wilayah kecamatan Cikande untuk saat ini sangat membutuhkan armada kebersihan, sebab armada yang sudah ada sudah tidak memadai, sehingga petugas kami agak kesulitan dalam menangani sampah liar yang ada diwilayah ini,” jelas Camat.
Terpisah Ketua DPD Prov. Banten Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara , Rasmidi, S.H,. mengatakan berterima kasih banyak kepada pemerintah kecamatan Cikande yang sudah merespons cepat terkait adanya sampah liar, semoga kedepannya kita bisa bersinergi lebih baik lagi, dan untuk menjaga kebersihan, kami akan membantu dalam pengawasan sampai peneguran, jika masih ada orang yang membuang sampah sembarangan, pihaknya akan laporkan dan catat namanya kemudian akan saya serahkan kepada Satpol PP Kecamatan Cikande,” tutupnya.**@Khondoy