Jakarta Utara, Warta Reformasi – Polsek Kawasan Sunda Kelapa tak bosan-bosannya memberikan imbauan protokol kesehatan (Protokes) kepada warga Pelabuhan Muara Angke untuk mencegah atau memutus penyebaran virus Covid- 19, seperti menerapkan 3M yakni Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan di air yang mengalir serta melaksanakan terapkan perilaku hidup bersih dan sehat dan apabila para warga tidak memiliki kesadaran yang tinggi maka hal tersebut akan menyebabkan cluster baru penyebaran Covid-19.
Terkait dengan hal tersebut, Senin (1/2/2021) pukul 09.00 s/d 10.00 Wib, Polsek Kawasan Sunda Kelapa bersama anggota TNI-AD dari Koramil Penjaringan dan Yon Arhanudse / Bay 6 Tanjung Priok melaksanakan kembali lakukan imbauan Protokol Kesehatan dan membagikan masker kepada para pengunjung dan pedagang di PD. Pasar Jaya Pelabuhan Muara Angke.
Menurut Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Komplol. Slamet Riyanto, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat dengan pembagian masker ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat, khususnya warga Pelabuhan Muara Angke untuk sama-sama terlibat dalam kegiatan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), kegiatan ini seiring dengan program “Jakarta Bermasker”,” ujar Kapolsek
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol. Slamet Riyanto di sela-sela kegiatan pembagian masker dan Himbauan Protokol Kesehatan di Pelabuhan Muara Angke. “Petugas membagikan 300 (tiga ratus) Masker kepada pengunjung dan pedagang PD Pasar Djaya Muara Angke.
“Sebagai wujud peran serta TNI – Polri dalam memberantas penyebaran virus Covid-19 dengan sikap yang humanis para petugas menyampaikan imbauan bahwa kesadaran dan peran serta warga juga sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ini dengan tujuan agar Wilayah Hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa menjadi Zero Suspect.**@(Oz)