PANDEGELANG, Warta Reformasi – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengendara penggunan jalan akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polres Pandeglang menggelar operasi Yustisi di depan Terminal Anten, Rabu (20/1/2021).
Kasat Sabahra Polres Pandegelang, AKP. Tulus Prayog didampingi Kasubagren, AKP. Ading dan Kanit Turjawali App, Ipda. Udi Muhdi pimpin langsung operasi Yistisi dengan jumlah anggota Polri 20, Satpol PP 15, TNI 5 anggota, Dishub 2, anggota, proovost 3 anggota.
Menurut Kasat Sabhara Polres Pandeglang, AKP. Tulus Prayogo, operasi yustisi gabungan dengan sasaran masyarakat dan pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan salah satunya tidak memakai masker pada saat diluar rumah atau berkendara,” jelasnya.
Kasat Sabhara Polres Pandeglang, AKP. Tulus Prayogo saat dikonfirmasi menyampaika, giat operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 dengan sasaran warga yang tidak memakai masker dan pengendara roda dua dan empat,” ungkapnya.
Pada operasi tersebut, Tulus Prayogo menjelaskan bagi masyarakat yang melanggar ketentuan dengan tidak pakai masker diberikan sangsi Push Up, mengahapal Pancasila, serta pembinaan dan tindakan disiplin untuk memberikan efek jerahnya agar warga selalu pakai masker saat keluar rumah,” beber Kasat Sabhara Polres Pandeglang.
Lanjutnya, Operasi yustisi ini di laksanakan agar warga atau pengguna kendaraan mentaati protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19, Kami petugas gabungan berikan tindakan disiplin dilaksanakan secara humanis, persuasif, tidak arogan dan penuh ketegasan. “ini dilakukan untuk memupuk kesadaran masyarakat taati protokol kesehatan amanah Perbup,” jelas Kasat Sabhara Polres Pandeglang Polda Banten.**@(Tim)