Karawang – Jabar, Warta Reformasi – Berdasarkan Surat Keputusan nomor 461/HK.04.1-Kpt/3215/KPU.Kab/lX/2020. Tentang Penetapan Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, yang dibacakan ketua KPU Karawang, Miftah Farid, dalam rapat pleno terbuka, di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) jalan By pass Pangkal Perjuangan Tanjungmekar Karawang Barat, Rabu (23/9/2020).
Dalam rapat pleno tersebut yang dihadiri Bawaslu Karawang, unsur Forkopinda pemerintah kabupaten karawang perwakilan dari partai pengusung calon dan para undangan yang dibatasi panitia, dengan mengikuti protokol kesehatan.
Rapat pleno menggunakan zoom virtual tanpa dihadiri enam bakal calon, calon hanya bisa menyaksikan dan berkomukasi langsung dengan KPU melalui video comunikasi (VidCom) ditempat masing-masing.
“Hari ini KPU Karawang telah menetapkan calon Bupati dan wakil Bupati Karawang tahun 2020, setelah mereka melewati tahapan sebelumnya yaitu hasil tes kesehatan Jasmani dan Rohani juga pemberkasan dokumen syarat pencalonan,” kata ketua KPU Karawang Miftah Farid kepada media ini usai rapat.
“Dari nama bakal calon yang sudah mendaftarkan ke KPU, ada tiga pasangan calon yang dinyatakan lolos yaitu: dr.Hj .Celica Nurachadiana berpasangan dengan H. Aef Saepuloh SE, Dr. Yessy Karya Lianty. Mars dengan H. Ahmad Adly Fairuz dan pasangan H. Ahmad Zamaksyari S.Ag dengan Yusni Rinzani SE. kami tetapkan sebagai Calon Bupati dan wakil Bupati karawang 2020. dan lanjut ketahapan pengambilan nomor urut, pada Kamis (24/9/2020) besok,” pungkas Miftah.
Pada kesempatan yang diberikan KPU kepada para calon Bupati dan wakil Bupati melalui VidCom, untuk tetap menjaga silaturahmi dan selalu taat kepada peraturan, untuk selalu menggunakan protokol kesehatan dan kita harus menghormati, siapapun pemenang dalam kontestasi ini, karena semua putra dan putri terbaik untuk Karawang ke depan.**@Ropendi