Beranda Hukrim Korban Arogansi Oknum Anggota Brimob PALI Diperiksa di Satbrimob Polda Sumsel

Korban Arogansi Oknum Anggota Brimob PALI Diperiksa di Satbrimob Polda Sumsel

4140
0
BERBAGI

Palembang, Warta Reformasi- Korban arogansi dari oknum anggota Brimod yang bertugas diwilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan Bripka Ads menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Sumsel, Senin (10/8/2020).

HRS mengakui dirinya dan keluarga datang dari Kabupaten Pali ke Palembang, untuk memenuhi panggilan dari Provost Satbrimob Polda Sumsel untuk diperiksa sebagai saksi korban.

“Iya betul hari ini saya jauh – jauh dari Pali datang ke Palembang, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Satbrimob Polda Sumsel,” jelas HRS saat diwawancarai Wartareformasi.com, sesuai menjalani pemeriksaan, Senin (10/8/2020).

Ditanya terkait pemeriksaan apa saja HRS mengaku, dia dan keluarga dimintai keterangan tentang kronologis kejadian.

‘Saya jelaskan tentang kronologis kejadian, saya dan semua yang telah menjadi korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satbrimob,” katanya.

Dia berharap agar masalah ini cepat diproses agar dirinya dan keluarga mendapat keadilan.

Namun demikian ketika ditanya apakah tidak ada jalan musyawarah terhadap pelaku, HRS mengaku tidak bisa memutuskan sendiri karna yang menjadi korban arogansi oknum tersebut bukan dirinya sendiri tetapi banyak yakni keluarganya juga.

“Sudah pernah ada pertemuan untuk musyawarah (Damai) dengan pelaku tetapi tidak ketemu jalan keluar itu semua sudah saya ceritakan kepenyidik tadi, namun apakah nanti akan ada pertemuan kembali saya tidak bisa memutuskan sendiri karena ini menyangkut keluarga besar jadi kami akan musyawarah terlebih dahulu dengan keluarga,” terang HRS.

Diberitakan sebelumnya, oknum anggota Sat Brimob PALI Bripka Ads, dilaporkan oleh RN istri HRS warga Dusun I Paltiga Kelurahan Talang Akar Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, ke Bid Propam Polda Sumsel, dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/86/YAN.2.5/VII/2020/YANDUAN pada Rabu (15/7/2020) lalu.

Laporan tersebut dibuat, karena korban merasa terancam oleh oknum yang berinisial Ads yang diketahui sebagai anggota Satuan Brimob Pali.

“Kejadian bermula adanya selisih paham, hingga pada (03/7/2020) malam. Saat itu tiba – tiba oknum tersebut mendatangi rumah mereka dengan nada kasar sambil marah – marah dan langsung menggampar muka saya secara arogan serta sewenang – wenang sembari menodongkan pistol kepada suami dan anak saya yang disaksikan warga sekitar, ungkap RN, Kamis (16/7/2020) lalu.

Sementara HRS suami dari RN mengaku, pada saat kejadian dirinya baru pulang dan kaget melihat kondisi rumahnya ramai dikerumuni warga. Tak lama oknum tersebut langsung marah – marah dan menodongkan pistol kearahnya.

“Saya baru pulang, tiba – tiba kaget rumah ramai banyak warga berkumpul, tak berapa lama oknum tersebut langsung marah – marah dengan nada kasar sambil menodongkan pistol ke saya,” jelas HRS.

Karena merasa tertekan dan terancam atas perbuatan Ads yang arogan, maka RN dan keluarganya jauh – jauh datang dari Pali ke Propam Polda Sumsel untuk melaporkan kejadian yang menimpa keluarganya guna mendapatkan keadilan.

HRS menambahkan, korban dari sikap arogan oknum tersebut, bukan hanya menimpa pada dirinya sendiri, melainkan berikut istri, anak mertua serta adiknya juga tak luput mengalami tindakan arogan dari pelaku sehingga kami mengalami rasa ketakutan dan trauma.**@(Ariel)/red

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here