Tangerang, Warta Reformasi – Pada pelaksanaan OPS Patuh Kalimaya 2020 di hari ke-5. Ada sebanyak 800 kendaraan Roda Dua terjaring. “Hal tersebut disampaikan Kanit Turjawali Polresta Tangerang, Ipda Imade Artana, Senin (27/7/2020).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol, H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S. IK,., M.H., melalui Kanit Turjawali, Ipda Imade Artana, mengatakan kami Sudah melaksanakan penindakan penilangan sebanyak 800 unit kendaraan roda dua, yang digelar serentak dalam OPS Kalimaya, tentunya mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemik covid-19. “sesuai jadwal dimulai 23 Juli — 5 Agustus,” jelasnya.
Lanjut, Ipda Imade Artana, bahwa sebanyak 800 kendaraan roda 2 terjaring kena tilang. “Kita menindak pengendara kendaraan bermotor yang melanggar undang-undang Lalulintas sesuai perintah,” kata Ipda Imade Artana kepada awak media ini.
Pada pelaksanaan kegiatan OPS Patuh Kalimaya 2020 semasa pandemik ini, target utama kami di jalan Raya Sehnawawi dan di jalan Raya Serang, karena di dua jalan ini sering terjadi rawan kecelakaan. “Banyak Pelanggaran lalulintas seperti yang kita dapat yang pertama melawan arus, tidak memakai Helem, Baik pengendara maupun penumpang juga tidak makai masker, dan Menyerobot Lampu Merah,” jelas Imade Artana.
Lanjut, Ipda Imade Artana, pihaknya mengimbau kepada pengguna jakan selama Operasi Patuh ini agar mematuhi undang undang lalulintas. ‘Selama OPS Patuh Kalimaya 2020 selama pandemik covid-19 ini, tetap selalu mematuhi protokol kesehatan,” ajak Ipda Imade Artana.**@(Tim)