Karawang – Jawa Barat, Warta Reformasi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, akan mulai mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 2 , kepada 221 dari 297 Desa, 76 sisanya menyusul setelah selesai verifikasi data. “Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPMD, Agus Mulyana, S.E., M.M., Selasa (14/7/2020).
Sebanyak 221 Desa sudah masuk tahap pendistribusian bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap 2 di Kabupaten Karawang, Sisanya (76 desa) menyusul dan sudah masuk dalam tahap verifikasi data,” kata Agus dilansir dari akun resmi diskominfo karawang.
Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari BLT-DD di Karawang sejumlah 58.519 Kepala Keluarga, masing – masing menerima Rp.600 000, sehingga total anggaran yang digunakan dari dana Desa mencapai Rp.35 miliar.
“Sesuai permendes nomor 6 tahun 2020, tentang prioritas penggunaan Dana Desa, pemdes di wajibkan untuk mengalokasik 30 — 35 persen untuk pencegahan covid-19.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang, Sukarya (WK) berpesan kepada semua kepala desa di karawang, agar berhati – hati saat menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa. “Regulasi harus di kedepankan, Musdes adalah jawaban proses terakhir yang harus diketahui semua pihak,” jelasnya.**@(Ropendi)