Jakarta Utara, Warta Reformasi – Unit reskrim Polsek Sunda Kelapa mengungkap kasus Curanmor Roda 2 (Dua) saat terduga pelaku sedang motor hasil curian dan kepemilikan sajam tanpa hak. “Kejadian pencurian di Depan Warung Jl. Dermaga Pelabuhan Muara Angke Kelurahan Pluit Kec. Penjaringan Jakarta Utara, Senin (7/7/2020) sekira Pukul 03.30 WIB.
Barang Bukti yang berhasil diamankan
Anggota Reskrim Polsek Sunda Kelapa berhasil mengamankan pelaku, Selasa (7/7/2020) sekira jam 03.40 WIB di jalan depan MC. Donald Muara Karang Kel. Pluit, Kec. Penjaringan Jakarta Utara.
Diduga Pelaku melanggar pasal
Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP dan/atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Korban pemilik motor Nana M (35) Islam, Dagang, Indonesia, Muara Angke Kel. Pluit, Kec. Penjaringan Jakarta Utara.
Adapun Saksi-saksi dalam tindakan kejadian sebagai berikut MUHAMAD ZAINUDIN
AIPDA SUGENG PRIYADI, S.H., BRIGADIR JEFRI
PRAMA YUDHA, S.H., BRIPTU IMAM TAUFIQÂ ISMAIL.
Diduga pelaku ranmor inisial AF. dengan barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor merk Honda Beat / D1B02N26L2 A/T warna hitam Skotlet warna merah, No Pol : E 3161 YAL berikut STNK asli dan kunci kontak, satu set kunci Leter T dengan 3 (tiga) buah mata kunci,
satu buah Magnet untuk membuka pengaman lubang kunci kontak sepeda motor,
satu unit Handphone Nokia warna Putih, dan satu bilah (senjata tajam) jenis Badik bergagang kayu warna hitam panjang kurang lebih 20 CM.
Modus operandi terduga pelaku adalah
Pelaku mengambil Sepeda Motor korban dengan cara membuka pengaman lubang kunci kontak menggunakan Magnet, kemudian merusak lubang kunci kontak dirusak menggunakan kunci leter T, lalu membawa kabur sepeda motor korban.
Kronologis pengungkapan, Selasa (7/7/2020) sekira pukul 03.30 WIB, saat Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa melaksanakan observasi di wilayah Muara Angke Jakarta Utara mencurigai sepeda motor jenis Honda beat sedang dalam keadaan mati dinaikin kemudian didorong dengan kaki oleh pengendara sepeda motor lain. “Kemudian Anggota mengikuti sampai di depan Mc Donald Muara Karang Jakarta Utara.
Pada saat diberhentikan kedua pelaku berusaha melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor diduga hasil curian. “Selanjutnya Anggota berhasil mengamankan salah satu diduga Pelaku berinisial AF. sementara 1 (satu) Pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap AF diketemukan kunci leter T dikantong celana dan sebilah senjata Tajam berupa badik yang diselipkan dipinggang dan Pelaku mengaku bahwa sepeda motor yang diamankan adalah hasil curian di Muara Angke yang baru saja di curinya bersama temannya.**@(Oz/Red)