Karawang – Jawa Barat, Warta Reformasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten karawang dan Kapolres menandatangani (Teken) Memorandum of Understanding (MoU) kesepakatan pengamanan dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil Bupati karawang, periode 2020-2025, bertempat di aula kantor KPU Jalan Pangkal Perjuangan Kelurahan Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat, Selasa (7/7/2020) Mulai pukul 13.00 wib.
Penandatanganan (Teken) kesepakatan bersama antara komisi pemilihan umum Kabupaten Karawang dengan Polres tentang keamanan pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2020. “MoU langsung ditandatangan oleh ketua KPU, Miftah Farid, S.E., dan Kapolres Karawang, Arief Rahman Hakim, S.Ik, M.M.,
dengan disaksikan Sekretaris KPU dan jajaran Polres serta para awak media dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Persiapan keamanan yang sudah kami rencanakan, hampir 1200 personil khusus dari kepolisian sudah kami siapakan. “Teknis dan strategi keamanan nanti akan disesuaikan dengan situasi karena keamanan yang paling rawan saat ini adalan pandemi covid-19 (Virus Corona),” ucap Kapolres Karawang, Arief Rahman kepada media saat diwawancara usai acara kesepakatan bersama.
“Kami akan bekerjasama dengan semua pihak dalam bidang keamanan Kejaksaan dan KODIM 0604 tentunya kami ajak kerjasama, masyarakat juga harus ikut berperan, karena penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil Bupati karawang harus sukses dan lancar,” ucap ketua KPU karawang Miftah farid.
Selanjutnya dalam menjalankan tahapan-tahapan yang sekarang dan selanjutnya, KPU berharap dan berpesan kepada semua pihak agar selalu mendukung, seperti kita ketahui dalam pelaksanaan pemilihan tahun ini kita sedang ditengah musibah wabah corona.**@(Ropendi)