Beranda Lampung Warga Asal Kabupaten Lampung Utara Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah Dua Orang

Warga Asal Kabupaten Lampung Utara Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah Dua Orang

405
0
BERBAGI

Lampung Utara, Warta Reformasi – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Lampura, Budi Utomo, sekaligus Plt Bupati Lampung Utara, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Palembang, Sumatera Selatan yang diterima, Kamis (23/4/2020), terdapat penambahan dua warga asal Lampung Utara berstatus orang tanpa gejala (OTG) terkonfirmasi positif covid-19.

“Mereka adalah warga di Kecamatan Abung Timur, disebut K#3 LU dan K#4 LU (terkonfirmasi positif 3 dan 4 Lampung Utara). Mereka adalah pelaku perjalanan ke Gowa, Sulawesi Selatan mengikuti ijtima ulama (K#3), dan Bengkulu menggunakan travel bersama warga lainnya tersebar di beberapa kecamatan kita,” Kata Budi saat menggelar konferensi pers terkait penambahan status terkonfirmasi positif Covid-19 di halaman rumah jabatan Wakil Bupati didampingi Pj. Sekdakab Sofian, Plt. Kadis Kominfo Sanny Lumi, Kabag Protokol Tomi Suciadi, Kabag Hukum Hendri dan jajaran,  Kamis malam  (23/4/2020) waktu setempat.

Untuk K#3 sendiri, menurutnya telah melalui dua kali rapid tes dengan hasil negatif dan K#4 hasil negatif dan kedua reaktif. Mereka saat ini dalam keadaan baik dan sedang mengikuti karantina mandiri dianjurkan pemerintah dikediamannya masing-masing.

“Khusus untuk K#4 beberapa warga berada dalam satu mobil travel yang berangkat ke Bengkulu, itu tersebar dibeberapa kecamatan, yaitu Bunga Mayang, Sungkai Selatan dan Sungkai Utara,” Terangnya.

Atas kejadian itu, pihaknya langsung menginstruksikan organisasi perangkat daerah untuk dapat melakukan prosedur sebagai mestinya. Mulai dari lingkungan tempat tinggal epidemilogis dan lainnya dijalankan sesuai protokol kesehatan disarankan pemerintah.

“Kedua warga terkonfirmasi ini dalam keadaan baik, dan untuk kejadian kita belum melaksanakan peningkatan status menjadi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebab, penularan terjadi baru pada pelaku perjalanan belum antar indiviu atau keluarga lainnya,” Imbuhnya.

Usai memberikan keterangan resminya, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 setempat langsung melakukan penjemputan warga terkonfirmasi positif dikediamannya. Untuk bergabung di tempat isolasi tempat dua warga lain mengalami hal serupa.

“Tentunya dengan cara persuasif, mereka di jemput untuk ditempat di ruang isolasi khusus disediakan pemerintah daerah. Yakni Islamic Center Kotabumi, dengan perlakuan khusus seperti sebelumnya kepada pasien dan keluarga. Dan berharap tidak terjadi pengucilan atau hal lainnya kepada keluarga dan mereka terdampak positif Covid-19 ini,” Tegasnya.

Dan berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak, tidak berpergian keluar rumah saat tak ada kepentingan mendesak. Lalu, menjaga daya tahan tubuh melalui pola hidup sehat dan bersih, memakai maker bila ada keperluan keluar rumah.

“Dan yang terpenting untuk tetap melaksanakan ibadah di rumah, meski sedang melaksanakan ibadah ramadhan saat bulan suci Ramadhan, “tambah Ketua Sekretariat Posko Terpadu Gugus Covid-19 Lampura, Sanny Lumi, yang juga Plt. Kadis Kominfo.

Berdasarkan Website resmi Pemkab Lampura (covid.lampungutarakab.go.id) per Kamis, 23 April 2020 positif covid-19 bertambah dua orang. Dari sebelumnya 2 menjadi 4, dan 9 orang dalam pemantauan (ODP) serta 96 orang selesai dilakukan pemantauan.**@(irawan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here