Beranda Banten Gelar Razia Gabungan Kaliamaya 2019, Dishub Kabupaten Tangerang Amankan 58 Unit...

Gelar Razia Gabungan Kaliamaya 2019, Dishub Kabupaten Tangerang Amankan 58 Unit Kendaraan Berbagai Macam Pelanggaran

813
0
BERBAGI

Tangerang, Warta Reformasi- Puluhan kendaraan angkutan umum dan barang terjaring razia, oleh tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang bersama pihak Kepolisian, TNI dan terdapat banyak nya kendaraan 4 Roda dan 8 roda yg melintas di Jalan raya Tangerang – Serang, Selasa (27/8/2019).

Penertiban angkutan barang, angkutan angkot dan angkutan umum yang di pimpin langsung ibu Almiatun sebagai pengendali lapangan dan jajaran dishub di ikuti oleh angota Polri  dan TNI.

Ibu Almiatun mengatakan, razia ini dimulai sekitar jam 10.00 sampai dengan jam 12.00 WIB rutin dilaksanakan diberbagai tempat.

Fungsinya untuk mengecek angkot dan kendaraan barang telah uji KIR apa tidak. Lalu kita juga mengecekan izin trayek,” ujarnya.

Ia menambahkan, sekitar 58 kendaraan pengangkuatan barang berhasil diamakan dalam Razia KIR yang diselenggarakan di lokasi tersebut.

Giat Ops Angkutan Barang, orang dan Tambang untuk Hari ke 2 di jln Raya Serang Purna, Giat dimulai pada Jam 09.00 sd 12.00 wib dengan Hasil kegiatan 58 Unit Kendaraan terjaring Operasi dengan berbagai Pelanggaran, 1 unit kendaran di amankan di kantor Dishub sebagai Barang Bukti. Seluruh pelanggaran dilakukan tindakan tilang,

Perihal kendaraan yang belom uji KIR, Dishub juga menghimbau agar pemilik kendaraan melakukan uji KIR langsung ke Dishub.

“Karena fungsional KIR ini sendiri untuk kelayakan dari setiap bagian kendaraan seperti lampu, rem, pedal gas, dan lainnya. Jangan setelah dirazia dulu baru uji KIR. Mengingat uji KIR ini adalah per enam bulan,” lanjutnya.

Pada dasarnya ini semua merupakan perihal pengawasan dan pembinaan terhadap masyarakat pemilik pengenderaan.

Iptu Agus salim kanit lantas polres kota tangerang menjelaskan bahwa untuk pelanggaran kendaraan roda 2 sebanyak 50 unit berbagai macam pelanggaran sehingga dilakukan tindakan tilang,  Anggota polres kota tangerang yang dikerahkan dalam oprasi kalimaya 2019 sebanyak 18 personil. Kata Agus.**@(Ozi/Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here