Beranda Mau Tau Diduga Rekomendasi DPRD Simalungun Diabaikan, JR Saragih Tetap Lantik Pangulu Nagori Tiga...

Diduga Rekomendasi DPRD Simalungun Diabaikan, JR Saragih Tetap Lantik Pangulu Nagori Tiga Bolon

568
0
BERBAGI

Simalungun, Warta Reformasi- Diduga Rekomendasi DPRD Diabaikan, Bupati Simalungun JR Saragih, bersikukuh tetap melantik Pangulu Nagori Tiga Bolon hasil Pilpanag, Padahal DPRD Simalungun sudah mengeluarkan rekomendasi supaya pelantikan Pangulu Nagori Tiga Bolon ditunda, Kamis (15/8).

Sesuai data yang diperoleh, rekomendasi penundadan pelantikan Pangulu Nagori Tiga Bolon, dituangkan dalam Surat DPRD Simalungun Nomor:100/167/DPRD/2019, tertanggal 14 Agustus 2019, ditandatangani Ketua DPRD Simalungun Drs Johalim Purba.

Dalam surat rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Simalungun itu, disebutkan bahwa berdasarkan Surat Nomor:001/TB/VII/2019, tertanggal 27 Juli 2019, terkait Pilpanag Nagori Tiga Bolon, Komisi I DPRD Simalungun, telah menerima delegasi masyarakat Nagori Tiga Bolon, Kamis (1/8/2019).

Rapat itu mengambil kesimpulan untuk mengadakan rapat dengan Keplaa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (PMPN), Camat Sidamanik, Kabag Hukum Sekretriat Daerah Simalungun, Panitia Pilpanag Nagori Tiga Bolon, Pengawas Pilpanag Sidamanik dan Maujana Nagori Tiga Bolon, tanggal 7 Agustus 2019.

Rapat itu, untuk mendengarkan keterangan dari lima calon pangulu nagori. Dan sebelum memberikan rekomendasi, Komisi I DPRD Simalungun, juga mengadakan rapat dengan pihak terkait sebelumnya bersama dengan pihak Polres Simalungun, tanggal 12 Agustus 2019.

Dari hasil rapat itu, maka DPRD Simalungun membuat kesimpulan dan mengeluarkan rekomendasi, yakni, diminta kepada Panitia Pilpanag Tiga Bolon, untuk membatalkan surat Berita Acara Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Nomor:12/BA/Pan.Pilpanag/2019, tanggal 13 Juni 2019 dan Berita Acara Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara Nomor:13/BA/Pan.Pilpanag/2019, tentang catatan pembukaan kotak suara, pengeluaran isi, identifikasi jenis dokumen untuk pelaksanaan pemungutan suara pemilihan pangulu.

Kemudian, merekemondasikan agar dilakukan penghitungan suara ulang Pilpanag Nagori Tiga Bolon Kecamatan Sidamanik pada kesempatan pertama dan Berita Acara Perhitunngan Suara Ulang menjadi dasar penetapan pangulu terpilih. Rekomendasi ketiga yakni, menunda pelantikan Pangulu Nagori Tiga Bolon Kecamatan Sidamanik.

Tetapi, meskipun rekomendasi DPRD itu sudah ada dan dikirimkan kepada Bupati Simalungun. nyatanya, diduga Bupati Simalungun JR Saragih tetap melantik Pangulu Nagori Tiga Bolon bersama 50 Pangulu nagori lainnya.**@(SHP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here