Beranda Mau Tau Kapolri Jadi Dewan Penguji Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Komunikasi Boy Rafli...

Kapolri Jadi Dewan Penguji Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Komunikasi Boy Rafli Amar

441
0
BERBAGI

Bandung – Jawa Barat, Warta Reformasi- Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D menjadi dewan penguji dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Komunikasi Irjen Pol. Drs. Boy Rafli Amar yang menjabat Wakalemdikat Polri di Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat. Dengan Disertasi Integrasi Manajemen Media Dalam Strategi Humas Polri Sebagai Aktualisasi Promoter, Rabu (14/8).

Dalam Sidang Terbuka ini Kapolri bergabung dengan Tim Penguji, Pimpinan Sidang, Prof. Dr. Rina Indiastuti, M.S.I.E. sekaligus Plt. Rektor Universitas Padjajaran, Sekretaris Sidang, Dr. Dadang Rahmat Hidayat, S.Sos., S.H., M.Si., Ketua Tim Promotor, Prof. H. Deddy Mulyana, MA.,Ph.D., Anggota Tim Promotor, Dr. Atwar Bajari, M.Si., Anggota Tim Promotor, Dr. H. Edwin Rizal, M.Si., Oponen Ahli, Dr. Ninis Agustini Damayani, M.Lib., Oponen Ahli, Dr. Siti Karlinah, M.Si., Guru Besar, Prof. Dr. Ir. Mahfud Arifin, M.S., dan juga Kapolri sebagai Guru Besar, Jenderal Pol. Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.

Kapolri diberikan kesempatan oleh ketua sidang untuk memberikan pertanyaan, Kapolri memberikan apresiasi dengan tema yang sangat relevan dengan tugas Polri di era demokrasi saat ini. Kemudian memberikan masukan bahwa fokus penelitian dama desertasi seyogya nya simpel dan sederhana sehingga dapat di eksplorasi dan di analisis secara mendalam.

Selanjutnya beliau mengajukan Empat pertanyaan,
Pertanyaan Pertama, Bagaimana pandangan saudara tentang Demokrasi di Indonesia saat ini, apakah Demokrasi Liberal atau Demokrasi Pancasila.

Kemudian pertanyaan kedua, seberapa besar peran manajemen media bagi institusi Polri dalam membentuk opini publik?

Ketiga, saat ini terjadi 3 prediksi atas persaingan antara media konvensional dengan media sosial, yaitu media konvensial akan lebih mendominasi, media sosial yang akan mendominasi, prediksi ketiga keduanya saling melengkapi, bagaimana atas 3 prediksi tersebut?

Terakhir bagaimana pandangan terhadap eksistensi UU ITE saat ini khususnya dalam rangka penegakkan hukum?

Dalam kesempatannya Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar menjawab seluruh pertanyaan oleh tim sidang dengan baik berdasarkan hasil disertasi yang merujuk kepada berbagai teori dan konsep Ilmu Komunikasi.

Diakhir sidang, ketua tim sidang menyatakan Bapak Boy Rafli Amar lulus sidang doktoral dengan predikat yudisium sangat memuaskan.

Disertasi, Integrasi Manajemen Media Dalam Strategi Humas Polri Sebagai Aktualisasi Promoter.**@Tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here