Pandeglang, Warta Reformasi- Terus genjot pembangunan insfrastruktur yang lakukan Kepala Desa Pasir Mae kecamatan Cipecang PANDI SPd, alokasikan dana desa bangun jalan kampung Cikuray tahun 2019 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, belum lama ini.Kepala Desa Pasir Mae Pandi SPd menjalankan tugas sesuai Tupoksi yang tertuang dalam undang undang no. 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 26 ayat 1,” dimana mengatur pemerintahan desa untuk melaksanakan pembangunan disegala bidang, pemberdayaan masarakat desa, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.Pandi berharap kedepan kerja sama yang baik dilakukan akan lebih di tingkatkan guna penyerapan aspirasi masyarakat lebih terakomodir, dan pembangunan disini dirasakan manfaatnya, “ujarnya.
Ketua TPK (Tim Pelaksana Kerja)Desa Pasir Mae, Muhammad Amin, dibincangi awak Warta Reformasi dilokasi pembangunan jalan kampung pasir kuray,” mengatakan volume pembangunan jalan cor beton ini sepanjang 200 meter,”katanya.
Ditambahkan Muhammad Amin, kami bersama Masarakat sangant antusias selama kepemimpinan kades Pandi, oranya sangat bijak dan transparan dalam penyelenggaraan pemdes Pasir Mae,” dengan logat kental bahasa sundanya.
Maaf saya bukan menyanjung pak kades, katanya,” ini pakta yang terjadi dan kami rasakan selama ini, dalam penggunaan dana desa dan pembangunan selalu memberdayakan masyarakat sekitar, “tutup Amin.**@Kamri S – Tb Burhan