Lampung Utara, Warta Reformasi- Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2019 didesa Kali Cinta kecamatan Kota Bumi Utara kabupaten lampung utara telah memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat desa.
Seperti halnya realisasi untuk pembangunan yang didanai dari Dana desa(DD)”Suparno kepala desa kali Cinta mengungkapkan, pembangunan yang kami laksanakan pada tahun 2019 ini adalah menjadi pembangunan yang sangat prorioritaskan didesa yang telah di usulkan oleh masyarakat pada saat Musyawarah Desa (Mudes),”Jelasnya Saat ditemui wartawan di kantor nya.
Dalam pencairan Dana Desa tahun 2019,dalam tahap kedua atau 40 persen adapun pembangunan pembuatan TPT, Beli Tanah Lapangan dan pembuatan jalan onderlah.
“Suparno kepala Desa menjelaskan,”penggunaan dana desa dan DD ini telah membantu seluruh masyarakat didesa kami, sebab awalnya masyarakat kami selalu mengusulkan di Musrembang Desa. Dan pada akhirnya harapan masyarakat telah terjawab pada pencairan Dana Desa dan ADD ditahun 2019.
“Sehingga kami selaku aparat desa telah mempergunakan anggaran ini dengan sebaaik-baiknya sesuai kebutuhan masyarakat didesa kami. Karena dengan pembangunan semacam ini akan memberikan peningkatan perekenomian masyarakat.
“sejak dari pertama pelaksanaan pekarjaan pembangunan fisik yang didanai Dana Desa dan DD desa kami sendiri selaku aparat desa dengan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) telah mengerjakan sesuai dengan Permendagri dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada,”ujarnya.**@Irawan