Beranda Bangka Belitung CV.BANGKA MINERAL MINING DIDUGA MELAKUKAN PENAMBANGAN ILEGAL DIKAWASAN PDAM

CV.BANGKA MINERAL MINING DIDUGA MELAKUKAN PENAMBANGAN ILEGAL DIKAWASAN PDAM

1442
0
BERBAGI

Warta Reformasi, Bangka Belitung– Pertambangan Pasir Timah milik CV.Bangka Mineral Mining (BMM) yang melakukan aktivitas penambangan disekitar kawasan Air baku milik PDAM setempat di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, diduga bekerja secara ilegal tanpa adanya Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT. TIMAH, Jum’at (29/03 ).

Pertambangan tersebut diduga kuat ilegal berdasarkan Pantauan di lokasi, terlihat para pekerja tambang sibuk bekerja seperi biasanya.”tambang timah ini disebut sebagai milik Yanto alias Angiat, direktur CV.BMM, menurut imformasi yang didapat dari salah satu Pekerja.

Adapun Pengawas produksi (wasprod) dari PT.Timah Musda Anshori, menerangkan bahwa dirinya sudah memerintahkan kepada pemilik pertambangan tersebut agar pekerjaan pertambangan di daerah kawasan kolong PDAM itu untuk segera dihentikan.

” Karena Kegiatan di lokasi yang baru itu harus distop, mau apapun bentuk kegiatannya di area dekat lokasi kolong milik PDAM itu, tidak boleh melakukan kegiatan penambangan,apalagi SPK nya belum keluar dan kami sudah melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kepada pemiliknya yang diduga bernama Yanto alias Angiat.

“Kami dari PT. Timah, sampai saat ini belum mengeluarkan SPK nya, kalau saja masih beraktivitas itu sudah di luar tanggung jawab kami,” tegas Musda.

Sementara itu pemilik pertambangan terduga ilegal tersebut belum dapat dimintai keterangan ,“Maaf saya lagi sibuk pak, nanti saya kabari sempatnya kapan,” ujar Yanto kepada wartawan saat dihubungi.**@(R’77)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here