Beranda Advertorial DPRD OKU Setujui APBD TA 2019 Rp1,5 Triliun

DPRD OKU Setujui APBD TA 2019 Rp1,5 Triliun

744
0
BERBAGI

BATURAJA, Warta Reformasi-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) OKU Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp1,5 triliun.

Persetujuan disampaikan secara kompak oleh Fraksi-Fraksi di DPRD OKU, melalui pendapat akhirnya di ruang sidang paripurna gedung DPRD setempat, Kamis (29/11).

“Menerima dan menyetujui RAPBD OKU tahun anggaran 2019 Rp1,5 triliun, untuk dijadikan APBD 2019 yang selanjutnya ditetapkan menjadi Perda,” begitu petikan pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD melalui juru bicaranya masing-masing.

Persetujuan terhadap RAPBD menjadi APBD tahun anggaran 2019 yang kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah tersebut, ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Ketua DPRD OKU dan Bupati OKU.

Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani yang jadi pimpinan sidang mengatakan, pembahasan RAPBD yang dilakukan dalam waktu terbatas, cukup menyita tenaga dan pikiran. Mengingat akhir Nopember pembahasan harus dilakukan ketok palu untuk diajukan koreksi kepada Gubernur.

“Meski sebelumnya setiap pembahasan, terjadi perdebatan serta silang pendapat, tapi tujuannya tak lain untuk mencari jalan terbaik dalam pemanfaatan keuangan daerah yang mendahulukan skala prioritas. Efektif dan efesien hingga berpihak pada kepentingan publik sekaligus kepentingan seluruh rakyat OKU,” katanya.

Karena itupula, atas nama seluruh anggota Dewan, Zaplin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Rakyat OKU yang aspirasinya belum sempat direalisasikan pada tahun anggaran ini.

“Sebab nilai keuangan daerah terbatas tentu memaksa Dewan untuk menempatkan pembangunan yang lebih mendesak. Lalu merencanakan penganggaran yang tertunda pada tahun mendatang,” kata Zaplin.

Kesempatan sama, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengaku berterima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Dewan, yang sudah melakukan pembahasan RAPBD OKU tahun 2019 hingga selesai tepat waktu.

“Terima kasih atas semua saran dan masukan selama pembahasan RAPBD TA 2019, sehingga RAPBD dimaksud mendapat persetujuan bersama secara resmi dalam sidang paripurna,” kata Bupati.**@(win/ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here