Bangka Belitung, Warta Reformasi_ Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana (PSP) Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Asdianto diperiksa Penyidik Pidsus Kejati Babel.
Pemeriksaan terhadap Asdianto terkaitnya kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah baru tahun 2016 dengan anggaran mencapai kurang lebih Rp.140 miliar bersumber dana APBN.
Selain menjabat sebagai Kabid dan Kasatker PSP, Asdianto juga menjabat sebagai PPK Provinsi dalam kegiatan proyek cetak sawah baru tersebut.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) kejati babel, Eddy Ermawan melalui Kapala Seksi Penydidikan (Kasidik), Wilman Ernaldi mengungkapkan,ada tiga orang yang dimana saat ini sedang menjalani pemeriksaan.salah satu dari 3 orang yang menjalani pemeriksaan yakni Asdianto. Dimana Asdianto sendiri, lanjut Wilman diperiksa sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah baru tahun 2016.
“Ada tiga orang yang diperiksa,salah satunya Asdianto,” ungkap Wilman Ernaldi dikantor Kejati Babel.
Sementara itu,usai rehat menjalani pemeriksaan Asdianto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Pidsus Kejati terhadap dirinya berkaitan dengan proyek cetak sawah baru yang mana kala itu dirinya menjabat sebagai PPK Provinsi Bangka Belitung.
“Saya diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kegiatan Proyek cetak sawah tahun 2016,” singkat Asdianto.**@(R77)