Muara Enim “Warta Reformasi”_ Sekretaris Daerah Kabupaten Muara enim Ir. H. Hasanudin, MSi melakukan penandatanganan naskah Perjanjian Hibah Daerah(NPHD) antara Pemerintah Pusat cq.Kemenkeu dan Pemerintah Kabupaten Muaraenim untuk Program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) atau program pengelolaan dan pengembangan Irigasi partisipasi Terpadu,Rabu (14/2/2018).
Dana Hibah tersebut nantinya merupakan dana pengganti atas pelaksanaan kegiatan program pengelolaan dan pengembangan irigasi partisipatif terpadu yang di danai terlebih dahulu oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dengan total anggaran yang diberikan sebesar Rp. 30.920.000.000,- (tiga puluh milyar sembilan ratus dua puluh juta rupiah) selama lima tahun sampai dengan tahun 2021.
Program IPDMIP diberikan kepada Pemkab Muara enim dengan tujuan yaitu peningkatan produktivitas pertanian beririgasi yang berkelanjutan dengan lokasi sebanyak 9 Daerah Irigasi di Kabupaten Muara Enim.
Adapun komponen aktivitas program IPDMIP meliputi:
1. Penguatan sistem dan kapasitas kelembagaan pertanian beririgasi yang berkelanjutan,
2. Perbaikan pengelolaan, operasional dan pemeliharaan sistem irigasi
3. Peningkatan infrastruktur sistem irigasi
4. Peningkatan pendapatan pertanian beririgasi. Sumber pendanaan Program IPDMIP melalui pinjaman Asian Development Bank (ADB), International Fund for Agricultural Development (IFAD), dan Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten).**@Budi