Beranda Hukrim Kembali Demo, GOPK Kembali Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Lahan TPU OKU

Kembali Demo, GOPK Kembali Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Lahan TPU OKU

888
0
BERBAGI

Palembang-SUMSEL “Warta Reformasi” _ Demo yang dilakukan Gabungan Ormas Penegak Keadilan (GPOK) hari ini adalah yang ke lima (5) Karena sebelumnya mereka juga pernah melakukan aksi demo di Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel)  untuk meminta kejelasan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)

Hali itu diungkapkan Koordinator GOPK, Reza, usai menggelar Aksi di depan Mapolda Sumsel, Senin (29/01/2018).

“hari ini aksi kelima di Polda Sumatera Selatan terkait dugaan korupsi kegiatan pengadaan lahan TPU dengan anggaran APBD kabupaten OKU, kami minta reskrimsus menjelaskan perkembangan kasus dugaan Korupsi kegiatan Pengadaan lahan TPU tersebut,” kata Reza.

Diberitakan sebelumnya, Tahun 2012 Pemerintah Kabupaten OKU mengadakan kegiatan pengadaan lahan TPU menggunakan dana APBD Kabupaten OKU sebesar Rp. 6,1 Miliar namun setelah dilakukan Audit BPK Perwakilan Sumatera Selatan menemukan kerugian negara sebesar Rp. 3,49 Miliar.

“Hasil audit BPK tersebut, ditemukan dugaan korupsi dalam pengadaan lahan TPU tersebut yang dilakukan oleh Hidirman (Pemilik Tanah), Najamudin selaku kepala Dinas Sosial OKU, Ahmad Junaidi mantan Asisten I dan Umortom mantan Sekda OKU” terangnya.

Namun dalam proses pengusutan kasus pengadaan lahan TPU ini, GOPK menduga tidak tuntas pada oknum-oknum yang terlibat seperti Wakil Ketua DPRD OKU saat itu berinisial JA, yang diduga ikut menyetujui dan diduga melakukan Mark Up anggaran sehingga melambung tinggi.

“dalam rangka upaya mendukung kerja pemberantasan korupsi oleh Polda Sumatera Selatan kami akan terus melakukan aksi demo ke Polda Sumsel terkait pengungkapan pengembangan kasus lahan TPU ini, kalau perlu setiap minggu, dan dengan eskalasi massa yang lebih besar” tegas Reza.

Aksi kelima disertakan dengan membentangkan spanduk lebih kurang sepanjang 15 meter bertuliskan ‘Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pengadaan Lahan TPU Kabupaten OKU Anggaran Tahun 2012’.

Semetara itu, Humas Polda Sumsel, Kompol Abudani, kembali menerima aksi demo GOPK, dia minta kepada massa GOPK untuk memberikan fakta baru dalam bentuk laporan kepada Polda Sumsel terkait kasus yang diduga melibatkan Johan Anwar (JA).

“karena sebelumnya sudah menang pada praperadilan sehingga JA tidak bisa dituntut duakali dengan kasus yang sama (ne bis in idem), kecuali ditemukan fakta baru dalam perkara yang sudah diputuskan itu” jelas Abudani.

Kemudian, setelah mendengar penjelasan dari Humas Polda Sumsel, massa GOPK membubarkan diri dengan tertib, namun mereka berjanji akan kembali lakukan aksi dan mengawal pengungkapan kasus ini hingga tuntas.**@Ade

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here