Beranda Hukrim ” CIPTAKAN GENERASI BERKUALITAS ” ( Sosialisasi Undang-undang No.23 Tahun 2002)

” CIPTAKAN GENERASI BERKUALITAS ” ( Sosialisasi Undang-undang No.23 Tahun 2002)

1016
1
BERBAGI

Prabumulih-SUMSEL “Warta Reformasi “_ Dalam menciptakan generasi Anak-anak yang berkualitas serta menciptakan penecagahan hal yang negatip terhadap Anak-anak khususnya di Wilayah Kota Prabumulih.

Pemerintah kota Prabumulih melalui jajaranya, yakni bagian Hukum dan Perundang-undangan Pemkot.Prabumulih beserta instansi lainnya terus melakukan Sosialisasi guna menciptakan Anak-anak yang berkulitas, karena mereka sebagai penerus generasi bangsa yang mempunyai hak terjaminnya perlindungan hukum .

Dalam kesempatan tersebut, Sosilisasi ini dipusatkan di Sekolah-sekolah menengah keatas yang ada di Kota Prabumulih ertindak sebagai narasumber dan hadir dalam menerima keluhan serta tanya jawab dari peserta yang hadir disosilisasi tersebut yaitu Kuasa hukum Pemkot Prabumulih Yulison Amprani SH,MH, Kepala MUI Prabumulih,Mapolres Prabumulih, DKBPPPA Prabumulih,Diknas Prabumulih,para Kepsek,dan Siswa-siswi generasi penerus bangsa. Dikesempatannya ,Yulison Amprani SH,MH yang akrab disapa Bang Icon itu mengatakan,Tujuan sosialisasi Undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak tersebut, karena mereka harus dilindungi dan mereka juga mempunyai hak dalam kelangsungan hidup untuk tumbuh ,kembang,serta terjaminya perlindungan hukum.

Kita lihat sendiri perkembangan jaman saat ini dan kemajuan teknologi maupun tindak tindak kriminal yang menjadi korban Anak-anak sekarang sehingga menjadi keprihatinan kita , Untuk itu kita melakukan penyuluhan tentang hak mereka ,dan memberikan kesadaran tentang hukum , Ada beberapa meteri yang telah kita sampaikan kepada generasi Anak-anak yang ada di 12 Sekolah yang ada di Prabumulih ini, Diantaranya bahaya nya menyentuh narkoba,apalagi memakainya Juga pergaulan yang menjurus kebebasan yang bertentangan agama ,itupun yang menjadi pencegahan dalam sosialisasi tersebut.

”Kami dari Pemkot Prabumulih bagian hukum dan perundangan dalam Sosialisasi Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ini,Diharapkan menjadi pemahaman maupun pegangan untuk para generasi kita,Di agendakan kunjungan kita di sosialisasi pada Januari 25 Januari 2018 dan berakhir Tanggal 01 Februari 2018 nanti berjalan sesuai yang kita harapkan,”ungkap Yulison Amprani SH.MH yang akrab dipanggil Bang Icon itu.**@(JN )

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here