Beranda Sumsel Raperda PT SMI, 8 Fraksi Sampaikan Pandangan

Raperda PT SMI, 8 Fraksi Sampaikan Pandangan

599
0
BERBAGI

MUBA-SUMSEL “Warta Reformasi”_ Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memberikan tanggapan, jawaban dan saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang peminjaman Daerah Kepada PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) oleh Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin yang telah disampaikan Wakil Bupati, Beni Hernedi dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke 1 tadi pagi.

Dimana dalam penjelasan Wakil Bupati Muba pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-1  bahwa pembentukan perda inisiatif eksekutif itu dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta seiring dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Muba sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Muba serta berdasarkan perhitungan dan analisa kebutuhan untuk membiayai pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2018 yang mendukung program strategis, maka dipandang perlu melakukan pinjaman daerah.

Dalam jawaban fraksi-fraksi DPRD Muba yakni Fraksi Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Demokrat. Juru bicara dari Fraksi PAN Yulisman SH memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Muba yang telah berinisiatif mengusulkan Raperda peminjaman daerah kepada PT SMI dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur jalan guna meningkatkan roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Muba.

“Kami tidak keberatan usulan Raperda ini jadi Perda namun untuk masukan kepada Pemkab Muba untuk mempelajari kembali agar tidak terjadi kesalahan hukum di kemudian hari, kami meminta garansi kepada pihak PT SMI agar pelaksanaan dilakukan dengan efektif, menghimbau untuk lebih waspada kepada Perangkat Daerah terkait, PU PR agar lebih hati-hati terutama tentang kualitas infrastruktur, ” ujar Yulisman dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-2 dalam rangka Tanggapan/Jawaban Fraksi DPRD Kabupaten Muba terhadap usulan Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (2/1/2018).

Senada pembicara dari Fraksi Golkar DPRD Muba, Erni Elixa SE mengatakan, “Kami menyambut baik akan raperda peminjaman tersebut, agar segera dilakukan pembahasan dan disahkan sehingga layak dijadikan Raperda. Semoga Raperda menjadi langkah awal yang baik untuk percepatan pembangunan di tahun 2018 ini, kepada PU PR  agar dapat bekerja dengan maksimal dan pengawasan di lapangan dapat sesuai jadwal dan tepat waktu, “jelasnya.

Ketua DPRD Muba H Abusari Burhan selaku pimpinan rapat yang dihadiri, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Plt Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, para Asisten Setda Muba, pimpinan FKPD, dan Kepala PD Muba, mengatakan selanjutnya akan dilakukan penelitian yang mendalam dalam pembentukan Raperda tentang Peminjaman Daerah Kepada PT SMI oleh Panitia Khusus DPRD Muba. Yang dilaksanakan hari ini juga, Kemudian malam ini akan dilaksanakan rapat paripurna kembali dengan agenda guna mendengarkan tanggapan/jawaban Bupati Muba terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba.**@Zainal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here