Beranda Banten Miris….!!! Dihuni Selama Puluhan Tahun, Rumah Tak Layak Dijayanti Hingga Kini Belum...

Miris….!!! Dihuni Selama Puluhan Tahun, Rumah Tak Layak Dijayanti Hingga Kini Belum Mendapat Perhatian Pemerintah

721
0
BERBAGI
Exif_JPEG_420

KAB. TANGERANG “Warta Reformasi”_  Puluhan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada dibeberapa Desa Wilayah Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, terkesan  memperihatinkan.

Pasalnya, bangunan yang dinilai tidak layak dan telah diisi warga hingga puluhan tahun sampai saat ini belum mendapat perhatian pemerintah.

Seperti bangunan milik Emin (40) salah satu Warga Kp.Kepuh Infres Desa Pasirmuncang Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang terkesan mengeluh.

Dirinya mengatakan, Rumahnya sudah beberapa kali diambil gambar oleh desa setempat. Namun sampai saat ini belum juga adanya realisasi dari pemerintah. “Kata Emin. Senin, (11/12/17).

Selain didesa pasirmuncang terlihat ada sebanyak 5 (Lima) rumah yang dinilai tidak layak.  Ada juga sebagian rumah  didesa jayanti yang juga perlu mendapatkan perhatian pemerintah.

Terlihat kondisi bangunan terbuat dari bambu yang kini mulai miring, atap genteng yang bocor, serta beberapa titik sudut bangunan bambu yang kini mulai rapuh/berlobang belum adanya perhatian serius dari pemerintah.

“Saya bersama suami dan ketiga anak kami tidak bisa berbuat apa-apa terkait tentang rumah yang kami tempati ini. Karena dari anggota keluarga kami yang bekerja hanyalah satu orang dari ketiga anak saya yang pertama perempuan Eros (18), bekerja disalah satu konfeksi dicangkudu balaraja dengan upah seberapa Rp.600.000 per dua minggunya.

Sementara, “Suami saya Sarnata (43) hanyalah seorang tukang kuli panggul dipasar, itu juga kalau lagi ada, ditambah dengan usia kami yang sudah cukup tua. Sehingga anak ke-2 kami Aminah (17) tidak bisa melanjutkan kejenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), akibat lemahnya biaya. “Boro-boro buat benerin rumah buat makan saja susah. “Ucap Emin sambil mengusap keringat dikeningnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Unit Pelaksana Kerja (Upk) Kecamatan Jayanti Masri, dikediamannya mengungkapkan, dirinya turut perihatin kepada beberapa warga yang rumahnya tidak layak dan belum mendapat  perhatian pemerintah.

“Nah yang mendata rumah warga dilapangan yang dinilai tidak layak,  semua dikembalikan kesetiap desanya masing-masing guna diajukan kedinas terkait. “Kata Masri.

Salah satu syarat untuk dapat terealisasi melalui Gebrak Pakumis, dalam satu kampung (Rt) yang terealisasi minimal harus sebanyak 20 rumah, yaitu dalam kategori rumah tidak layak.

“Nah kami juga berharap dalam pertahun Pemkab Tangerang dapat menambah jumlah Kouta Program “Gebrak Pakumis” agar rumah yang dinilai tidak layak dapat cepat diatasi khususnya melalui program unggulan ini, “Jelasnya. Senin, (11/12/17).

Adanya puluhan rumah tak layak huni yang berdiri sudah puluhan tahun dibeberapa desa dijayanti, khususnya bangunan milik Bu Emin salah satu warga pasir muncang hingga kini belum mendapat perhatian pemerintah baik kecamatan atau pun pemkab tangerang.

Sementara, program bedah rumah yang setiap tahunnya berjalan dari Pemkab Tangerang dengan “Gebrak Pakumisnya”, Provinsi Banten dengan RSRTLH nya terkesan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Melalui Dinas terkait tentunya Pemerintah dapat melakukan sidak  bersama Para Pejabat atau Pegawai Kecamatan Jayanti, dan Perangkat Desa setempat guna mendata serta mengetahui secara pasti tentang banyaknya rumah tidak layak huni yang masih ditempati masyarakat kabupaten tangerang, khususnya bagi ekonomi lemah.**@(Romi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here