Beranda Mau Tau Songsong Ekonomi Kreatif, Pemdes Harapan Jaya Bentuk Kopdes Merah Putih

Songsong Ekonomi Kreatif, Pemdes Harapan Jaya Bentuk Kopdes Merah Putih

406
0
BERBAGI

Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Guna menyongsong terwujudnya ekonomi kreatif, Pemerintah Desa (Pemdes) Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka melaksanakan Intruksi Presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025, dimana setiap desa harus memiliki atau membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, bertempat dikantor Desa Harapan Jaya, Jumat (2/5/2025).

Pada Musdesus tersebut juga nampak hadir Kepala Desa Harapan Jaya Meriyanto, Kepala DPMD PALI Edy Irwan, SE, M.Si diwakili staf bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna (PMTTG) Abdul Kadir, Kepala Dinas Koperasi Raden Abdulrrohman diwakili oleh Teti Herawati, Camat Tanah Abang diwakili Oleh Mustar Aliman, BPD, Tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda dan perangkat Desa Harapan Jaya.

Kepala Desa Harapan Jaya dalam kata sambutannya menyampaikan, “Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan kewajiban untuk membentuk Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Harapan Jaya.

“Siapanpun jadi pengurus agar mengikut proses pemilihannya ini, kita sama-sama mendengarkan pemaparan dari dinas Koperasi Kabupaten PALI agar semua bisa memahami tujuan daripada pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini,” papar Meri.

Kami selaku Pemerintah Desa Harapan Jaya sangat mengapresiasi dan mendukung program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini.

“Karena merupakan arah baru menuju ekonomi kreatif agar terwujudnya masyarakat yang sejahtera, sekaligus memutuskan mata rantai angka kemiskinan dan ketergantungan pinjaman online (Pinjol) di desa kita ini,” harapnya.

Adapun untuk struktur Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Harapan Jaya adalah :

Ketua Siska damaiyanti, SH, Wakil Ketua bidang usaha Irwan Sahril, Wakil Ketua Bidang Anggota Dri Kartini, Sekretaris Alin Amanda, Ramadhon Bendahara Hairul zaman.

Senada yang disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten PALI, Raden Abdurrohman yang diwakili oleh Kabid UMKM, Teti Herawati dalam paparannya, hari ini melaksanakan Intruksi Presiden dimana setiap desa harus membentuk Koperasi Desa Merah Putih, maka dari itu desa Harapan Jaya juga harus memiliki Koperasi Desa Merah Putih yang dimaksud,” ungkapnya.

Lanjutnya, Pada pembentukan struktur kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Harapan Jaya ini, akan kita lakukan secara Pemilihan, maka dari itu bagi warga yang siap menjadi pengurus untuk mengajukan diri dalam pemilihan ini.

“Kepada pengurus Kopdes terpilih nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” tutup Teti.**@Har

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here