Beranda Mau Tau Laksanakan Intruksi Presiden, Pemdes Muara Ikan Bentuk Kopdes Merah Putih

Laksanakan Intruksi Presiden, Pemdes Muara Ikan Bentuk Kopdes Merah Putih

319
0
BERBAGI

Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Dalam rangka melaksanakan intruksi Presiden Republik Indonesia, Nomor 9 tahun 2025 yaitu percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, upaya untuk meningkatkan tarap perekonomian masyarakat yang sejahtera dan merata.

“Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Ikan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS), bertempat di Kantor Desa Muara Ikan, Rabu (30/4/2025).

Pada acara tersebut nampak hadir, Kepala Desa Muara Ikan Ruslan Mansur SE, Kepala DPMD PALI Edy Irawan yang diwakili oleh staf Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna (PMTTG) Abdul Kodir, Kepala Dinas Koperasi yang diwakili Eko Marhen, BPD Muara ikan, Toko masyarakat, agama, pemuda, serta Linmas desa Muara Ikan.

Kepala Desa Muara Ikan, Ruslan Mansyur SE dalam kata sambutannya menyampaikan, sesuai dengan instruksi presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025, dimana setiap desa harus mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Maka dari Pemerintah Desa Muara Ikan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi desa Merah Putih,” ungkap Ruslan.

Ruslan menambahkan, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Muara Ikan ini, bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang merata dan sejahtera.

“Alhamdulillah kepengurusannya sudah terbentuk dipilih langsung oleh masyarakat secara demokrasi,” paparnya.

Senada yang disampaikan, Kepala DPMD PALI, Edy Irawan melalui staf bidang PMTTG, Abdul Kodir, Musdesus ini upaya percepatan pembetukan koperasi Desa Merah Putih ini merupakan Intruksi Presiden Republik Indonesia no 9 tahun 2025 dan Surat Edaran Kementerian Koperasi nomor 1 tahun 2025 tentang petunjuk pelaksana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.

Ditambahkannya, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, bertujuan untuk kemajuan serta Kesejahteraan masyarakat Desa Muara Ikan itu sendiri, terkait masalah teknis atau mekanismenya nanti kita serahkan kepada Dinas Koperasi selaku pengurus dan pengawas.

“Jika terdapat pengurus koperasi yang masih belum memahami petunjuk pelaksanaannya akan mendapatkan pelatihan serta bimbingan dari pihak Dinas Koperasi Kabupaten PALI,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Muara Ikan, Mardianto saat diwawancari oleh wartawan media ini mengatakan, Pembentukan Koperasi serta pemilhan kepengurusan sudah sukses dilaksanakan.

“Alhamdulillah saya dipercaya oleh masyarakat Desa Muara Ikan untuk mengemban tugas sebagai Ketua Koperasi, adapun susunan kepengurusan adalah Ketua Mardianto, Sekretaris Indra, Bendehara Armin Fane, anggota Wawan setiawan dan Herdi,” ungkap Mardianto.**@Har

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here