Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Kepala Desa (Kades) Prabumenang, Eko Purwanto berharap semoga Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ini nanti dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa secara berkelanjutan.
“Hal tersebut disampaikannya saat musyawarah desa khusus (Musdesus) Pembetukan Kepungurusan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Prabumenang, Rabu (30/4/2025) di ruang Aulah Kantor Desa setempat.
Turut hadir pada Musdesus tersebut, Kepala Desa Prabumenang Eko Purwanto, Kepala DPMD Kabupaten PALI Edi Irawan SE MSi, Camat Penukal Utara, Pendamping Desa, Babinsa, Perwakilan Dinas Koperasi serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.
Hasil Musdesus menetapkan Pengurus Koperasi Desa (Kopdes) sebagai berikut:
Ketua : Bedri Ishak
Wakil Ketua Anggota: Radiansyah
Wakil Ketua Bidang Usaha: Perawati
Sekretaris : Sriyani
Bendahara : Firdaus.
Kepala Desa Prabumenang, Eko Purwanto menyampaikan pentingnya keberadaan Koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang bertujuan untuk meningkatkan dan mensejahterakan perekonomian anggota ataupun masyarakat Desa Prabumenang.
“Semoga dengan telah pembentukan kepengurusan Kopdes ini nantinya dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai apa yang kita harapkan,” katanya.
Lebih lanjut, Kepala Desa Prabumenang juga memaparkan, Koperasi Desa Merah Putih adalah program strategis desa melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan.
Sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025 lalu.
“Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045,” papar Eko.
Hal senada juga disampaikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Edy Irwan SE MSi, Musdesus ini prihal pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan aksi nyata untuk mengimplementasikan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk mempercepat program pusat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mengacu pada Inpres nomor 9 tahun 2025 bahwa adanya Kopdes untuk menghidupkan perekonomian masyarakat desa disegala sesektor untuk mensejahterakan masyarakat desa sesuai amanat undang-undang,” katanya.**@Ypn