Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka melaksanakan intruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto nomor 9 tahun 2025 yaitu percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat dikantor Desa Tempirai, Rabu (30/5/2025).
Pada kesempatan tersebut nampak hadir Kepala Desa Tempirai M. JONOT, Kepala DPMD Edy Irwan, SE, M.Si yang diwakili oleh Staf DPMD Bidang Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna (PMTTG) Abdul Kodir, Dinas Koperasi, BPD, Tokoh masyarakat, agama, pemuda, serta Seluruh Perangkat Desa Tempirai.
M. Jonot Selaku Kepala Desa Tempirai dalam kata sambutannya menyampaikan, Musdesus ini dilakukan sesuai dengan instruksi presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025, dimana setiap desa harus mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Maka dari itu Pemerintah Desa Tempirai melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” papar Jonot.
Lanjutnya, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tempirai ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang merata dan sejahtera, dan Alhamdulillah Kepengurusannya sudah terbentuk dipilih langsung oleh masyarakat secara demokrasi.
“Adapun untuk struktur kepengurusannya adalah Ketua Arman Fauzi, Wakil ketua bidang usaha Bagus Kozali, Wakil ketua bidang anggota Awaludin, Sekretaris Anton Idores, sedangkan bendahara Herawati,” ungkapnya.
Senada yang disampaikan, Kepala DPMD PALI Edy Irwan, SE, M.Si melalui Staf DPMD Bidang Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna (PMTTG), Abdul Kodir menyampaikan, Pembentukan Kopdes ini merupakan intruksi Presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025 dan Surat Edaran Kementerian Koperasi nomor 1 tahun 2025 tentang petunjuk pelaksana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.
Disampaikannya, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk kemajuan serta Kesejahteraan masyarakat Desa itu sendiri, terkait masalah teknis atau mekanismenya nanti kita akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi selaku pengurus dan pengawas.
“Jika terdapat pengurus Koperasi yang masih belum memahami petunjuk pelaksanaannya nanti akan mendapatkan pelatihan serta bimbingan dari pihak Dinas Koperasi Kabupaten PALI,” beber Abdul Kodir.
Sementara itu, Salah satu perwakilan masyarakat Desa Tempirai, Penting Hariyanto saat diwawancari oleh wartawan media ini berharap, dengan telah terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Tempirai ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat terutama dibidang pertanian dan usaha lainnya.
“Kami optimis kehadiran Kopdes ini dapat terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan makmur sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia,” harapnya.**@Har