Beranda Mau Tau Hadiri Musdesus Desa Tanding Marga, Kepala DPMD Sebut Kabupaten PALI Daerah Tercepat...

Hadiri Musdesus Desa Tanding Marga, Kepala DPMD Sebut Kabupaten PALI Daerah Tercepat Pembentukan Kopdes

809
0
BERBAGI

Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Edy Irwan, SE, M.Si melaui Staf bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna (PMTTG), Alfididiota Dama S.Sos menyebutkan bahwa Kabupaten PALI merupakan Daerah tercepat melaksanakan instruksi Presiden pembentukan Koperasi Desa.

“Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS), pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Tanding Marga, berlangsung di Kantor Desa Tanding Marga, Jumat (2/5/2025).

Pada MusdesusĀ  Desa Tanding Marga tersebut nampak hadir, Kepala Desa Tanding Marga Ahmad Riva’i, Camat Penukal Utara Pahrudin, S.SPi, Kepala DPMD Edy Irwan, SE, M.Si yang diwakili oleh Staf bidang PMTTG Alfidldlota Dama S.Sos, Pendamping Lokal Desa (PLD) Awek Bayumi, SP, Ketua BPD EMI Yunita, Tokoh Adat, Agama, Pemuda, dan tokoh masyarakat Desa Tanding Marga.

Pada kesempatan itu, Kepala DPMD Kabupaten, PALI Edy Irwan, SE, M.Si melalui staf bidang PMTTG, Alfididiota Dama, S.Sos dalam kata sambutannya mengatakan, Tujuan Pembetukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ini terobosan baru untuk mengubah taraf ekonomi masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera.

“Karena Koperasi Desa Merah Putih ini melibatkan 9 (Sembilan) leading Sektor Kemeterian salah satunya yaitu Kemendes dan Kementrian Pariwisata,” paparnya.

Ia mengatakan, untuk diketahui bahwa Kabupaten PALI merupakan daerah tercepat dan rangking pertama pembentukan Kopdes Merah Putih, maka dari itu ayo kita sama-sama sukseskan program Presiden RI yaitu Koperasi Bangkit untuk menuju Indonesia Emas,” ungkapnya.

Senada yang disampaikan, Camat Penukal Utara, Pahrudin, S.SPi, “Saya sangat mengapresiasi atas terlaksananya dan juga antusias dari masyarakat Desa Tanding Marga telah menghadiri pembetukan Koperasi Desa Merah Putih ini.

“Program ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, semua desa rarus memiliki Koperasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Camat Penukal Utara menyampaikan, dengan terbentuknya Koperasi di Desa Tanding Marga ini supaya masyarakat bisa memanfaatkannya sebaik mungkin program ini untuk membangkitkan ekonomi seperti membuka usaha.

“Untuk itu, saya sarankan agar Koperasi ini nanti fokus pada bidang usaha katering supaya bisa melibatkan ibu-ibu,” harap Pahrudin.

Sementara itu, Kepala Desa Tanding Marga, Ahmad Riva’i pada kesempatan itu menyampaikan, Pembentukan Kopdes Tanding Marga ini program nasional dari Presiden RI, Prabowo Subianto yang tertuang dalam Intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025.

“Setiap desa harus membentuk Koperasi masing-masing, dengan tujuan untuk mensejahterakan nggotanya (masyarakat),” ungkap Riva’i.

Ia mengungkapkan, untuk diketahui sebelum pelaksanaan MUSDESUS ini, kita sudah melakukan pra musdesus agar disetiap dusun (Kampung) memiliki keterwakilan pada kepengurusan Koperasi ini.

“Semua dilibatkan mulai dari dusun 1 (satu) sampai dusun 7 (tujuh), dari hasil pra musdesus tersebut telah disepakati nama-nama untuk kepengurusan Koperasi, akan tetapi jika ada masyarakat yang tidak setuju maka kita akan adakan pemilihan secara aklamasi,” katanya.

Dari hasil Musyawarah Desa Khusus tersebut, disepakati Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Tanding Marga sebagai berikut:
Pengawas :
1. Kepala Desa Tanding Marga
2. Ketua BPD
3. Burnio ( Pemangku Adat Desa )

Pengurus
1. Ketua : M. Helmi Pratama
2. Wakil ketua Bidang Usaha : Eko Saputra
3. Wakil Ketua Bidang Anggota : Musri Medi
4. Sekretaris 1 : Ninik Aryani
5. Sekretaris 2 : Mita Pransiska
6. Bendahara 1 : Ria Ika diwanti
7. Bendahara 2 : Yuliana Nurjanah

Penulis : Harmoko-Tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here