Beranda Advertorial Terkait Hasil Penelitian Administrasi Paslon, KPUD PALI Terima Masukan dan Tanggapan Masyarakat

Terkait Hasil Penelitian Administrasi Paslon, KPUD PALI Terima Masukan dan Tanggapan Masyarakat

136
0
BERBAGI

Kabupaten PALI, Wartareformasi.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi mengeluarkan surat pengumuman menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait hasil penelitian administrasi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPUD PALI, Sunario SE mengatakan, masyarakat diberikan waktu untuk memberikan tanggapan dan masukan. Masyarakat diminta untuk memberikan masukan dan tanggapannya terhadap bakal pasangan calon (Paslon) hingga 18 September 2024.

Ia mengatakan paslon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat memberikan klarifikasi atas masukan tersebut hingga 21 September 2024. Masukan dari masyarakat bisa mencakup berbagai hal, mulai dari validitas dokumen, hingga kesesuaian visi misi paslon.

“Jika masyarakat memiliki informasi terkait persyaratan calon, termasuk dokumen-dokumen penting, diharapkan segera menyampaikannya kepada KPU. Nanti KPU akan melakukan klarifikasi,” ucapnya, Sabtu (14/9/2024).

Sunario juga menjelaskan bahwa jika tidak ada masukan dari masyarakat, KPU akan melanjutkan proses penetapan paslon. Masyarakat diharapkan dapat aktif memantau dan memberikan masukan selama masa ini sebagai bagian dari proses demokratisasi.

“Partisipasi masyarakat adalah kunci untuk memastikan Pilkada berlangsung lebih transparan dan akuntabel, Tanggapan harus mencakup beberapa hal,” ujarnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa tanggapan yang diterima KPU mencakup berbagai hal untuk menuju tahapan selanjutnya, penetapan paslon pada 22 September dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

“Tertuang dalam surat nomor: 21/PL.02.2-PU/1612/2024 tanggal 13 September 2024. Pengumuman ini disampaikan sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses verifikasi dan penetapan calon peserta Pilkada PALI 2024.

Masyarakat dapat menyampaikan pandangan mereka melalui kanal yang telah disediakan oleh KPU mulai tanggal Pelayanan ini berlangsung dari Minggu hingga Rabu, 15-18 September 2024.

“Masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2024 melalui :
1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id.
2. Secara langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan alamat Jl. Merdeka (depan lap. Golf) Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring, Pelayanan ini berlangsung dari Minggu hingga Rabu, 15-18 September 2024, pada jam operasional pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
3.Pelayanan/helpdesk masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Penukal | Abab Lematang Ilir Tahun 2024 melalui email teknis.kpukabpali@gmail.com atau dapat menghubungi nomor 0851-9004-8844.**@Red (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here