Kabupaten Way Kanan, Wartareformasi.com –
Satbinmas Polres Way Kanan terus mengintensifkan upaya pencegahan terhadap bahaya praktik judi online yang marak diseluruh lapisan masyarakat.
“Melalui Bhabikamtibmas menerapkan berbagai langkah preventif, salah satunya dengan memberikan edukasi secara masif,” ungkap Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Binmas, AKP Sundoro, Rabu (31/7/2024).
Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Binmas, AKP Sundoro, mengungkapkan bahwa kami terus melakukan kampanye kesadaran masyarakat yang intensif, yaitu dengan cara mengedukasi terkait dengan risiko kecanduan judi online di lingkungan sekolah dan warga binaan Bhabinkamtibmas yang ada di setiap Kampung.
Kasat Binmas menyebut edukasi ini melibatkan para Bhabinkamtibmas sesuai dengan perintah pimpinan baik di Polda Jajaran maupun Mabes Polri, tak lain bertujuan sebagai upaya pencegahan untuk mengurangi dampak negatif dari judi online di kalangan masyarakat dan pelajar.
“Oleh karena itu, kehadiran kami (Kepolisian) dalam menyampaikan edukasi dan sosialisasi baik itu secara langsung ke masyarakat maupun menjadi pemateri kepada sejumlah pelajar di sekolah sangat diperlukan agar tidak terjerat judi online,” ujarnya.
Lanjutnya, Sejauh ini dalam upaya penegakan hukum, Polres Way Kanan telah berhasil amankan satu konten creator, tersangka diduga melakukan tindak pidana perjudian yang menyisipkan iklan dalam konten media sosialnya dimana saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Pengadilan.
“Upaya pencegahan ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk judi online,” bebernya.
Selain itu, Polres Way Kanan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas judi online dengan melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Dengan kerjasama yang baik antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari praktik judi online,” harapnya.**@Erwin