PALI, Wartareformasi.com – Kepolisian Resort (Polres) PALI memberikan imbauan, agar masyarakat yang ingin mudik tetap menjaga arus lalu lintas di bulan suci ramadhan, terutama yang melewati jalur dalam wilayah hukum Polres PALI.
Imbauan ini disampaikan Tim UKL ll Polres PALI pada Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu mengantisipasi serta Pencegahan Pekat, 3C, Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya, Jumat malam (29/3/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres PALI, AKBP. Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H, didampingi Wakapolres PALI, KOMPOL. Farida Aprillah, S.H, Kabag OPS Polres PALI, KOMPOL. Hendro Suwarno, S.H, Kabag SDM Polres PALI, KOMPOL. Al Busro, S.Sos, serta diikuti Perwira dan Personil Polres PALI.
Adapun lokasi yang dijadikan tempat pemeriksaan kelengkapan kendaraan dalam KRYD tersebut yakni, Simpang Polres PALI, Jalan Merdeka Handayani Mulya, dan beberapa titik lainnya.
” Kita memberikan himbauan kepada para pengemudi R4 dan R2, agar mematuhi peraturan lalulintas,” kata Kapolres PALI kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024).
Ditegaskan Kapolres PALI, dalam kegiatan itu pihaknya melibatkan 50 personil untuk melakukan penyetopan disertai pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor Roda dua (R2) maupun Roda empat (R4) yang melintas pada saat kegiatan tersebut.
“Kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat, apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah supaya tidak menjadi korban pelaku kriminal,” ujan Kapolres PALI.
Orang nomor Wahid di kepolisian Resort PALI ini juga menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Pelayanan Polri terhadap Masyarakat untuk meningkatkan Situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman di seluruh wilayah Kabupaten PALI.
Diketahui kegiatan tersebut berakhir pukul 22.00 Wib, situasi dan kondisi berjalan dengan aman serta kondusif tanpa ada hal hal menonjol yang bisa berpotensi pada Kamtibmas diwilayah hukumnya.**@Red