PALEMBANG, Wartareformasi.com – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Com., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Sumatera Selatan sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang digelar di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (21/3/2023).
Pada Rakor ini, Bupati turut didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala BKPSDM OKU Selatan atau yang mewakili, Kabag Tapem dan para camat di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Dalam rakor ini, Gubernur Sumsel, H. Herman Deru menegaskan fungsi dan peran camat di suatu wilayah.Untuk itu, sebagai pemimpin di suatu wilayah camat berfungsi sebagai perpanjangan tangan kepala daerah baik dalam menjalankan tugas pembangunan maupun mengatasi berbagai persoalan.
“Lebih lanjut, sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, menurut Herman Deru camat juga memiliki andil untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Hal senada ditegaskan oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal yang hadir dalam rakor ini. Menurutnya, camat memiliki peran yang penting di pemerintahan,” tegasnya singkat.
Pewarta : Jafar S
Editor : Herman Hamka