Kabupaten Ogan Ilir, Wartareformasi.com – Aktifis anti Korupsi yang menamakan diri Aliansi Pewarta Investigasi (API) mendatangi Kejaksaan Negeri Ogan Ilir guna menyuarakan Aksi Damai atas dugaan monopoli proyek dan adanya beberapa proyek di Dinas PU Penataan Ruang yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan RAB
“Kedatangan API disambut Staf Intel Kejari dengan menerima berkas atas dugaan yang dimaksud, aksi damai tersebut berlangsung dikantor Kejari, Kamis (2/2/2023).
Foto : Salah Satu Hasil Proyek yang di Kerjakan oleh CV. Kemang Agung
Dalam orasinya, Kordinator Aksi, Hansen Febriansyah mengatakan, berdasarkan data info yang dihimpun, kami menduga ada Monopoli Proyek di DInas PU PR sehingga bisa bisanya CV Kemang Agung berhasil menjadi pemenang sehingga mengerjakan 14 item Proyek (2 Tender – 12 PL), situasi ini berpotensi menciptakan persaingan tidak sehat dan ada juga dugaan pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan yang asal asalan dengan menggunakan bekas Pecahan Batu Bata gedung yang idelanya dengan Cor Beton Ready Mix.
“Berikut rincian 14 Proyek yang dimaksud :
1. Pekerjaan Penanggulangan Bencana Tanggap Darurat Ruas Taman Pancasila Indralaya Utara. Pagu Anggaran : Rp 199 juta.
2. Pekerjaan Penanggulangan Bencana Tanggap Darurat Ruas SP Tanjung Pering-Tanjung Pering. Pagu Anggaran : Rp 199 juta.
3.Pekerjaan Penanggulangan Bencana Tanggap Darurat Ruas Pulau Semambu SDN 08 (Panen Raya), Pagu anggaran : Rp 130 juta.
4. Pekerjaan Penanggulangan Bencana Tanggap Darurat Ruas SP Sunur-Sunur, Pagu anggaran : Rp 200 juta.
5.Pemeliharaan Rutin Jembatan Paket 1 Jembatan Desa Tanjung Sejaro, Pagu Anggaran : Rp 50 juta.
6. Pemeliharaan Rutin Jembatan Paket 1 Jembatan Desa Palu, Pagu Anggaran Rp 70 Juta.
7. Pemeliharaan Rutin Jembatan Paket 1 Jembatan Desa Ketapang, Pagu anggaran : Rp 80 Juta.
9. Pekerjaan Penanggulangan Bencana Tanggap Darurat Ruas Muhajirin Kopral Juni (Trotoar), Pagu anggaran : Rp 180 juta.
10.Pekerjaan Penanggulangan Bencana Tanggap Darurat Ruas Pelabuhan Dalam-Indralaya (Sukarame), Pagu Anggaran : Rp 120 juta.
11.Pekerjaan Penanggulangan Bencana Tanggap Darurat Ruas SP Kilip Tanjung Temiang, Pagu anggaran : Rp 200 juta.
12. Pekerjaan Penanggulangan Bencana Tanggap Darurat Ruas Sungai Rotan Talang Pangeran, Pagu Anggaran : Rp 200 juta.
13. Pekerjaan Penyanggah Jalan Ruas Kertabayang Batas OKI, Pagu anggaran : Rp 1 Milyar.
14. Pekerjaan Penanggulangan Bencana Tanggap Darurat Ruas Muara Kumbang Batas OKI, Pagu anggaran : Rp 500 juta
Ditambahkan Hansen, kami meminta Tim Kejari melakukan penyelidikan dan melakukan (Riksa) atau pemeriksaan terhadap apa yang disampaikan ini, diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang secara Terstruktur Sistematis dan Massiv untuk melakukan kongkalikong alias persekongkolan antara oknum kontraktor perusahaan Kemang Agung, Pejabat Pengadaan sehingga terjadinya dugaan Monopoli sesuai amanat UU No 5 Tahun 1999 Pasal 22 tentang Monopoli dan Persaingan tidak sehat,” ujarnya.
Lanjutnya, Selain itu, untuk proyek fisik salah satunya Peningkatan Jalan Simpang Purnajaya- Purnajaya dengan anggaran 1,5 Milyar dikerjakan CV Anugerah Jasa Abadi diduga tidak sesuai Spesifikasi dan RAB yang ada didalam Kontrak
“Pantauan dilapangan didapat material pengeras jalan menggunakan bekas puing batu bata dan reruntuhan bangunan, hamparan batu split dan abu batu di hampar dengan ketebalan kurang dari 3 centimeter serta diduga tidak melakukan cut and fill,” ungkapnya.
Kami juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Sumatera Selatan (BPK) Sumsel untuk audit uji petik terhadap pekerjaan proyek Peningkatan di Desa Purna Jaya ini.
Di akhir aksi Hansen menyampaikan, apabila didalam waktu dekat laporan kami tidak ditindaklanjuti maka kami akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak guna menanyakan perkembangan laporan sebelumnya,” kata Hansen.
Sementara Kepala Kejari, Nur Surya, S.H melalui bidang intelijen, Berly, menanggapi, apa yang disampaikan oleh para Aliansi Pewarta Investasi kami terima dan akan di analisa serta ditindaklanjuti sesuai SOP.
“Kami akan mengumpulkan data dan mengumpulkan keterangan cek klarifiksi kepada pihak-pihak terkait,” ujar Berly.
Hingga Berita ini diterbitkan Dinas terkait dan Kontraktor belum dapat dikonfirmasi.**@(Mdy)