Beranda Lampung Kemendagri Keluarkan SK Pengangkatan Nukman Sebagai Pj Bupati Lambar

Kemendagri Keluarkan SK Pengangkatan Nukman Sebagai Pj Bupati Lambar

479
0
BERBAGI

Kabupaten Lampung Barat, Wartareformasi.com – Pasca berakhirnya masa kepemimpinan Bupati Lampung Barat (Lambar) H. Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Lambar, Drs. Mad Hasnurin periode 2017-2022 pada 11 Desember yang lalu, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) telah mengeluarkan surat keputusan nomor: 100.2.1.3 -6269 terakit pengangkatan Penjabat Bupati Lampung Barat.

“Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, akan di lantik Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat tersebut.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Pemkab Lampung Barat, Mazdan, S.sos mengungkapkan pihaknya sudah menerima pemberitahuan dari Biro Otonomi Daerah (Orda) Provinsi Lampung.

“Jadwal pelantikan sudah ditetapkan dan akan digelar di Balai Keratun. Informasi sementara akan dilantik oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim,” ujar Mazdan, saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (16/12/2022).

Disampaikannya, Dalam surat keputusan dari Kemendagri tersebut, ditetapkan Drs. Nukman, M.M yang akan menjadi Penjabat Bupati Lambar dan saat ini beliau menjabat Plh Bupati Lambar yang notabene merupakan Sekretaris Kabupaten Lambar,” ungkapnya.

Lanjutnya, “Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat tersebut, resmi akan digelar Minggu 18 Desember 2022 mendatang,” jelasnya singkat.**@Jafar S

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here