Beranda Hukrim Oknum ASN Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap 2 Wartawan Ditetapkan Tersangka

Oknum ASN Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap 2 Wartawan Ditetapkan Tersangka

236
0
BERBAGI

Kabupaten Karawang, Wartareformasi. com – Sebelumnya, Polres Karawang telah tetapkan 3 tersangka atas inisial R, D dan L alias RR, Kini penyidik Polres Karawang kembali menetapkan 1 tersangka baru yaitu seorang ASN inisial AAR, atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan 2 wartawan di Kabupaten Karawang.

“Hal tersebut disampaikan, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP. Arief Bastomy mengatakan, pada Kamis (6/10/2022) pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap terlapor AAR. Pemeriksaan, dimulai pukul 09.00 WIB hingga Jumat (7/10/2022) pukul 03.30 WIB.

Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut, AAR langsung ditetapkan sebagai tersangka. “Kemudian kita tetapkan AAR sebagai tersangka,” tutur AKP. Arief Bastomy, sambil menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap AAR juga didampingi pengacaranya.

Ditegaskannya, penetapan tersangka terhadap AAR ini merupakan hasil gelar perkara yang sudah cukup memenuhi alat bukti.

Kenapa tersangka AAR tidak langsung ditahan, AKP Arief menjelaskan, bahwa saat menjelang akhir waktu pemeriksaan, kondisi kesehatan AAR menurun, sehingga membutuhkan waktu istirahat dan perawatan.

“Kita akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap yang bersangkutan, minggu depan akan kita jadwalkan,” paparnya.

Adapun mengenai tersangka R dan D, AKP Arief menegaskan, agar keduanya tetap bersikap koperatif terhadap proses penyidikan yang masih berlangsung. Sehingga R dan D harus segera kembali memenuhi panggilan penyidik. “Ya, kita ada proses pemeriksaan berikutnya,” timpalnya.

Disinggung apakah ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus dugaan penculikan dan penganiaan 2 wartawan di Karawang ini, AKP. Arief menjelaskan bahwa semuanya masih dalam proses penyidikan.

“Dalam penyidikan ini masih berkembang, nanti kita lihat perkembangannya,” singkatnya.

Untuk diketahui sebelumnya, pemeriksaan terhadap oknum ASN berinisial AAR dan langsung ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan proses pemanggilan yang ketiga kalinya. Dengan alasan sakit, AAR baru memenuhi panggilan penyidik pada Kamis kemarin.**@Ropendi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here